Jumat, 26/04/2024 - 04:50 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Anies Izinkan Bangun Pemukiman di Pulau Reklamasi, PDIP Geram: Gak Ada Bedanya Sama Ahok!

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menentang habis sikap Gubernur Anies Baswedan yang telah mengizinkan Pulau G di Pulau Reklamasi untuk dijadikan pemukiman. Ia kesal karena izin tersebut dikeluarkan Anies diakhir masa jabatannya yang kurang dari satu bulan lagi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Pertanyaannya adalah dulu dia paling menentang soal Reklamasi kan gitu, kok sekarang di ujung masa jabatannya yang tinggal beberapa hari lagi, mengeluarkan semacam legalitas terhadap pelaksanaan Reklamasi,” kata Gembong saat dihubungi, Jumat (23/9/2022).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Soal pemukiman di Pulau G ini telah diatur dalam dalam Pasal 192 nomor (3), dalam Pergub Nomor 31 Tahun 2022 Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah perencanaan DKI Jakarta, yang berbunyi “Kawasan Reklamasi Pulau G sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a diarahkan untuk kawasan pemukiman,”.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Tak Terima Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Serang Balik Para Korban

Lantas Gembong mempertanyakan konsistensi Anies Baswedan ketika dirinya pertama kali memimpin DKI pada tahun 2017. Kini, Anies disebut sudah tak ada bedanya dengan Gubernur DKI sebelumnya, yakni Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

ADVERTISEMENTS

“Konsistensi yang disampaikan Pak Anies ketika masuk Jakarta. Begitu sekarang mau keluar dari Jakarta beliau melegalisasi persoalan izin reklamasi. Kan faktor pembedanya jadi nggak ada. Dulu kan ada faktor pembeda,” imbuhnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Hakim MK Tanya Menko PMK soal Frasa 'Penugasan Presiden': Cawe-Cawe?

Saat pertama memimpin Jakarta, Anies dianggap berbeda karena menentang habis-habisan proyek reklamasi yang sejatinya untuk mengurangi beban daratan, dan menambah pendapatan wilayah Jakarta.

Namun, saat ini Anies justru punya pemikiran yang sama dengan Ahok untuk memanfaatkan pulau reklamasi ini sebagai tumpuan baru. Bahkan Anies sampai mengizinkan bangunan rumah pemukiman di Pulau G ini melebihi dari dua lantai.

“Pembedanya apa? Dulu Ahok memberikan izin reklamasi dengan harapan reklamasi itu bisa mengurangi beban daratan, itu yang pertama. Yang kedua juga menambah pendapatan daerah, dengan kontribusi tambahan,” kata Gembong.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi