Sabtu, 27/04/2024 - 06:55 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polisi Sebut Rizky Billar Banting dan Cekik Lesti Usai Dituduh Selingkuh

ADVERTISEMENTS

Polisi sebut Rizky Billar lakukan tindakan KDRT pada Lesty pada dini dan pagi hari

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membeberkan perihal kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya sendiri, Lesti Kejora. Kekerasan fisik yang dilakukan Rizky mulai dari membanting badan, hingga mencekik leher Lesti. Aksi KDRT itu terjadi karena adanya dugaan Rizky selingkuh dengan wanita lain.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


“Lesti meminta diantar pulang ke kediaman orang tuanya. Tak terima, terlapor emosi dan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur,” ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (29/9).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Setelah itu, kata Zulpan, Rizky juga mencekik leher Lesti sampai korban jatuh ke lantai dan itu dilakukan berulang-ulang. Kejadian ini terjadi Rabu (28/9) sekitar pukul 01.51 WIB di kediaman mereka di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Dalam laporannya, Lesti mengaku dirinya kembali mengalami kekerasan dari Rizky. Kisaran pukul 09.47 WIB Rizkya menarik tangan Lesti menuju ke kamar mandi.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Refly Harun: PDIP dan PPP Dihancurkan oleh Jokowi


“Menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan, dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit,” ungkap Zulpan.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Atas apa yang dialaminya itu, lanjut Zulpan, pada Rabu malam sekira pukul 22.27 WIB, Lesti pun mendatangi Markas Polres Metro Jaksel. Dia kemudian membuat laporan polisi atas KDRT yang dialaminya itu. Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004.


Diberitakan sebelumnya, artis sekaligus pedangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan itu dilayangkan oleh Lesti ke Polres Jakarta Selatan pada Rabu (28/9) kemarin.

Berita Lainnya:
PDIP Diprediksi Beroposisi Bila Gagal Dapatkan Posisi Ketua DPR


“Saudari L datang semalam ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus dirinya yang KDRT. Datang melaporkan kurang lebih jam 7,” terang Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.


Lanjut Nurma, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk Rizky Billar. Kemudian terkait dengan jadwal pemanggilan atau pemeriksaan terhadap Rizky billar, Nurma juga belum menyampaikan. Namun ia memastikan bakal memeriksa para saksi.


“Pokoknya kita periksa dulu saksi-saksi, kumpulkan barang bukti, nanti baru kita pasti kita akan panggil saksi terkait.


Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi