Rabu, 22/05/2024 - 00:54 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Catat! Ini Aturan Bunga Pinjaman yang Diizinkan dan Daftar Pinjol Resmi OJK

OJK sebut bunga pinjol tidak boleh lebih dari 0,4 persen per hari

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan mengingatkan kesepakatan pengenaan bunga oleh perusahaan keuangan berbasis teknologi atau financial technology atau pinjaman online sebesar 0,4 persen. Adapun batasan ini hanya produk multiguna atau tenor pendek.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan


Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Ogi Prastomiyono mengatakan batas tingkat bunga fintech lending selama ini ditetapkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) maksimum 0,4 persen per hari. Sedangkan pinjaman produktif bunga yang dikenakan sekitar 12 sampai 24 persen per tahun.

Berita Lainnya:
BI dan IFSB Susun Rencana Pengembangan Keuangan Syariah Global


“Dalam praktik, bunga 0,4 persen atau ekuivalen 146 persen setahun itu hanya pinjaman jangka pendek. Misal kurang dari 30 hari,” ujarnya dalam keterangan tulis, Sabtu (1/10/2022).


Menurutnya besaran bunga 0,4 persen telah melalui berbagai pertimbangan. Hasil riset OJK pada 2021 menghasilkan bunga ideal maksimum sebesar 0,3 persen sampai 0,46 persen persen.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


“Bunga yang mendekati 0,4 persen per hari hanya untuk pinjaman multiguna atau konsumtif dengan tenor pendek. Tidak ada pinjaman multiguna atau konsumtif dengan tenor panjang misalnya satu tahun, yang kemudian dikenakan bunga 0,4 persen per hari atau 146 persen per tahun,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Sandiaga Dorong Kolaborasi Penguatan Pengawasan Kelaikan Bus Pariwisata


Setelah memahami ciri-ciri dari pinjol legal, diharapkan masyarakat jadi lebih selektif dalam memilih platform pinjaman online. Berikut ini beberapa daftar pinjaman online legal terbaru yang bisa Anda pilih antara lain:


Berikut daftarnya…

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi