Jumat, 26/04/2024 - 16:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polri: Tragedi Kanjuruhan Naik ke Penyidikan

ADVERTISEMENTS

Sembilan polisi masih diperiksa terkait peristiwa yang menewaskan 125 orang.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

MALANG — Polri meningkatkan status hukum tragedi kemanusian di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim) ke level penyidikan. Peningkatan kualitas pro justitia tersebut dilakukan setelah tim kepolisian melakukan serangkain pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan ragam bukti atas peristiwa tewasnya 125 suporter sepak bola usai pertandingan antara Arema FC versus Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


“Tim sudah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang. Dari pemeriksaan yang dilakukan selanjutnya melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, penyelidikan sekarang statusnya menjadi penyidikan,” kata Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo di Malang, Jatim, Senin (3/10/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Kata Dedi, penyidikan tragedi di Stadion Kanjuruhan mengacu pada penerapan sangkaan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP. Pasal tersebut terkait ancaman pidana penjara terhadap seseorang yang atas kesalahan dan kealpaannya menyebabkan orang lain mati serta mengalami luka-luka berat. Ancaman pidananya, penjara antara satu sampai lima tahun. Namun, Dedi melanjutkan, saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Pemkab Ini Anggarkan Rp 23 Miliar untuk Bayar THR ASN


Dedi menerangkan, Polri juga mencopot jabatan sejumlah perwira yang dinilai salah dalam pengamanan di Stadion Kanjuruhan. Kapolri Listyo Sigit Prabowo memutuskan mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Pencopotan tersebut, kata Dedi resmi diundangkan berdasarkan ST Kapolri 2098/X/KEP/2022.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Dalam Surat Telegram Kapolri itu, AKBP Putu Kholis ditetapkan sebagai Kapolres Malang yang baru. Bukan saja Kapolres Malang, Kapolri memerintahkan Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mencopot sembilan perwira pertama di jajaran Polres Malang.

Berita Lainnya:
Grebeg Ketupat Syawalan Diharapkan Jadi Ikon Baru Wisata Kota Batu  


Mereka adalah Danyon AKBP Agus Waluyo, Danki AKP Hasdarman, Danton Aiptu M Solihin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, Danki AKP Untung, Danton AKP Danang, Danton AKP Nanang, dan Danto Aiptu Budi. “Pencopotan tersebut seperti yang diperintahkan oleh Bapak Kapolri,” ujar Dedi.


Sembilan perwira itu juga masih diperiksa oleh Propam dan Inspektorat Khusus (Itsus). Selanjutnya, kata Dedi, memberikan penghargaan kenaikan pangkat luar biasa terhadap dua personil Polri yang turut gugur dalam tragedi Kanjuruhan.


“Keduanya adalah Aipda Anumerta Andik Purwanto dan Brigpol Anumerta Fajar Yoyo Pujiono,” kata Dedi. Aipda Andik Purwanto adalah petugas kepolisian dari Bintras Polres Tulungagung, sedangkan Brigpol Fajar Bintara Polres Trenggalek.


Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi