Selasa, 30/04/2024 - 18:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ferdy Sambo dan Istri Keluar dari Ruang kesehatan Bareskrim Polri

ADVERTISEMENTS

Penyidik Bareskrim Polri melimpahkan tahap II berkas perkara Sambo dan Putri ke JPU.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice terpantau keluar dari ruang kesehatan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (5/10/2022) sekitar pukul 10.05 WIB.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Kedatangan Ferdy Sambo ke Bareskrim Polri terdeteksi dari kedatangan dua kendaraan taktis Brimob yang tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.43 WIB. Setelah ditelusuri, anggota Brimob tampak berjaga-jaga di ruang pemeriksaan kesehatan Bareskrim Polri dan meminta jurnalis untuk tidak berada di sekitar area tersebut.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
KPK Klaim tidak Ada Pelanggaran Etik dalam Laporan Jaksa Peras Saksi
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Tak lama setelah tampak Ferdy dan istrinya, Putri Candrawathi keluar dari ruang pemeriksaan kesehatan, keduanya langsung menuju elevator Bareskrim Polri. Hari ini, penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum (JPU).

ADVERTISEMENTS


Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tersangka dan barang bukti bakal ditampilkan ke publik saat pelimpahan dilakukan. “Ya ditampilkan dengan barang buktinya,” kata Dedi di Jakarta.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Abu Vulkanik Gunung Ruang Ganggu Penerbangan, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup


Dedi juga mengatakan, agenda pelimpahan 11 tersangka dimajukan menjadi pukul 11.00 WIB. “Jam 11 pelaksanaannya maju. Berangkat dari Bareskrim ke Kajagung untuk penyerahan tersangka dan barang bukti,” kata Dedi.


Ferdy Sambo sejak ditetapkan tersangka ditahan di Rumah Tahanan Mako Brimob Polri. Ditemui sesudahnya, pengacara Ferdy, Arman Hanis mengatakan, kliennya telah dibawa dari Mako Brimob ke Bareskrim Polri.


Arman menuturkan, kliennya menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. “Iya mau dampingi, katanya pelimpahan di Bareskrim,” kata Arman.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi