Sabtu, 04/05/2024 - 00:27 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Teori Polri: Korban Kanjuruhan Meninggal Kekurangan Oksigen, Bukan karena Gas Air Mata

ADVERTISEMENTS

Polri menegaskan punya payung hukum menggunakan gas air mata pada tragedi Kanjuruhan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

oleh Bambang Noroyono, Dadang Kurnia

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Polri berkeras penyebab kematian dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim) bukan karena ‘serangan’ gas air mata. Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo menegaskan, tak ada jurnal ilmiah maupun hasil dari kesimpulan para pakar persenjataan, maupun zat kimia yang menyimpulkan penggunaan gas air mata menimbulkan hilang nyawa. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Dedi pun menegaskan, aparat keamanan di Polri punya payung hukum dalam kebolehan menggunakan gas air mata sebagai alat dan sarana pengendalian massa anarkistis. Polri mengacu pada Protokol Jenewa 22/1993 yang sudah diratifikasi ke dalam sistem hukum di Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh


Terkait dampak penggunaan gas air mata, kata Dedi, Polri mengacu pada pendapat Doktor Mas Ayu Elita Hafizah, dan Profesor I Made Agus Gelgel. Doktor Mas Ayu, kata Dedi adalah akademisi di bidang zat kimia dari Universitas Indonesia (UI), dan pakar persenjataan di Universitas Pertahanan (Unhan). Sedangkan Profesor Gelgel, dikatakan Dedi, adalah pakar toxicology atau ahli racun dan zat kimia dari Universitas Udayana, Bali.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Universitas ini Ingin Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi di Davao


“Saya tegaskan, bahwa menurut pendapat para ahli-ahli tersebut, bahwa gas air mata atau CS (istilah kimia-red), dalam skala tinggi pun tidak mematikan,” begitu kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/10/2022). 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Tak cukup penjelasan dua pakar tersebut. Menurut Dedi, dari permintaan keterangan dan kesaksian dari para dokter yang melakukan perawatan terhadap 130-an korban meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan, pun disebutkan, penyebab kematian bukan karena gas air mata.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh


“Dari penjelasan para ahli, dan spesialis yang menangani korban, baik korban yang meninggal dunia, maupun yang luka-luka. Dari dokter spesialis penyakit dalam, penyakit paru, penyakit THT, dan juga spesialis penyakit mata menyebutkan, tidak satu pun penyebab kematian adalah gas air mata,” ujar Dedi menambahkan.

Berita Lainnya:
Moeldoko: Presiden Restui Empat Menteri Hadiri Sidang Sengketa Pilpres


Dedi meyakini, hasil investigasi dan bukti ilmiah yang menyebutkan korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan, disebabkan karena asfiksia. “Tetapi penyebab kematian adalah kekurangan oksigen,” sambung Dedi.


Dedi mengungkapkan, dari hasil penyidikan kondisi kekurangan oksigen tersebut, terjadi karena aksi saling berdesak-desakan para suporter dan penonton saat para aparat keamanan melontarkan gas air mata ke arah tribun. Kondisi tersebut, yang menurut Dedi, menimbulkan korban jiwa ratusan jiwa dalam tragedi Kanjuruhan.


“Karena terjadi desak-desakan, kemudian terinjak-injak, bertumpuk-tumpuk, mengakibatkan kekurangan oksigen di pintu 3, 11, 13, 14. Di situ jatuh korban yang sangat banyak. Jadi kami perlu menyampaikan ini,” terang Dedi.


 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi