Selasa, 07/05/2024 - 01:07 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tak Merasa Bersalah, Rizky Billar Enggan Minta Maaf ke Polisi Atas Kasus KDRT

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Kasus KDRT yang tengah terjadi dalam pasangan keluarga Lesti Kejora dan Rizky Billar masih tuai sorotan publik.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Diketahui, penembang lagu Kejora tersebut melaporkan sang suami, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus KDRT yang dilakukan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Seiring waktu berjalan, hal baru justru muncul usai adanya keterangan yang disampaikan oleh pengacara suami Lesti Kejora, Adek Erfil Manurung.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Sekadar informasi, Adek Erfil Manurung selaku kuasa hukum Rizky Billar mengatakan suami Lesti Kejora itu tak merasa bersalah atas apa yang terjadi.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Dipimpin Faizal Assegaf, Partai Negoro Rencana Deklarasi 20 Mei 2024

Soal kasus tersebut, dikatakan Adek, Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah bersepakat berdamai.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Kenapa tidak menyesali karena dia ni enggak bersalah dia bilang, kenapa enggak bersalah udah damai sama istrinya,” jelas Ade Epril selaku kuasa hukum Rizky Billar dikutip dari batam.suara.com, Selasa (11/10/2022).

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Lebih lanjut, kata Adek, kliennya tersebut juga sungkan untuk meminta maaf kepada pihak kepolisian.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Bukan tanpa alasan, dikatakan Adek, hal tersebut lantaran Rizky Billar tidak memiliki salah apa-apa.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Endra Zulpan memberikan jawaban bijak. Bagi Zulpan, pengacara Rizky Billar berhak berkata seperti itu.

Berita Lainnya:
Jenazah Korban Penembakan Teroris OPM Dievakuasi ke Mimika

“Ya itu kan memang hak, boleh saja pengacara berbicara seperti itu, karena namanya juga dia pengacaranya terlapor ya pasti membela kliennya kan begitu,” kata Kombes pol Endra Zulpan.

Kendati begitu, pihaknya mengatakan, penyidik bekerja berdasarkan fakta hukum yang ada.

Di lain sisi, pernyataan polisi pun didukung dengan barang bukti seperti hasil visum Lesti Kejora soal aksi KDRT yang dia terima.

“Tapi kan kita, penyidik bekerja berdasarkan fakta hukum yang ada di antaranya keterangan visum tadi yang mengatakan bahwa terjadi kekerasan terhadap korban dibeberapa bagian tubuh,” pungkasnya.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi