Selasa, 07/05/2024 - 00:06 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Beri Efek Jera, Komnas Perempuan Minta Proses Hukum Rizky Billar Kejora Dilanjutkan 

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Dengan mempertimbangkan anak, Lesti Kejora memutuskan untuk mencabut laporannya terkait KDRT yang diduga dilakukan Rizky Billar. Lesti mengaku sudah memaafkan Billar dan yakin ia tidak akan mengulangi perbuatannya. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Komnas Perempuan punya pendapat lain. Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, mengatakan proses hukum terhadap tersangka kasus KDRT perlu dituntaskan. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Komnas perempuan merekomendasikan agar kasus ini tetap berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Siti, mengutip video yang diunggah akun @tante.rempong. official, Sabtu (15/10).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Istri Bintang Emon Positif ‘Narkoba’ Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Rizky Billar. (Ari/tabloidbintang.com)

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Siti lebih lanjut mengungkapkan hukuman berat bagi pelaku KDRT penting untuk menimbulkan efek jera. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Jika pun ada proses penyelesaian berdasarkan penyelesaian keadilan restoratif maka perlu ditimbang bagaimana memberikan efek jera kepada kepada pelaku. Dan juga memberikan pembinaan terhadap pelaku, dan pemulihan terhadap korban,” imbuhnya. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Usai Dihujat, Vokal Le Sserafim Dipuji saat Soundcheck, Tebus Kesalahan?

Rizky Billar sendiri saat ini sudah bisa menghirup udara bebas setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Billar hanya dikenakan wajib lapor dua kali sepekan, sambil menunggu proses restorative justice.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Sumber: Tabloidbintang

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi