Sabtu, 27/04/2024 - 10:05 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tito Sebut Gubernur Papua Berhalangan Lantik Pj Bupati karena Sakit

ADVERTISEMENTS

Wakil Gubernur Papua sudah meninggal pada 21 Mei 2021.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA–Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe berhalangan untuk melantik Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Yapen dan Penjabat Bupati Tolikara karena sakit.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Tolikara dan Yapen seharusnya dilantik oleh Gubernur, tetapi Pak Gubernur mengatakan kepada saya beliau sakit, kemudian minta kepada Mendagri. Wakil Gubernurnya kan tidak ada di sana,”ujar Tito kepada wartawan, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Sebelumnya, KPK telah memanggil Gubernur Papua Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. Akan tetapi, Lukas Enembe tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Kapendam Cenderawasih Benarkan OPM Tembak Danramil Aradide

Pada sisi lain, Wakil Gubernur Papua Klemens Tinal telah meninggal dunia, karena sakit di RS Abdi Waluyo Jakarta, 21 Mei 2021. Oleh karena itu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang berperan untuk melantik Penjabat Bupati Kepulauan Yapen Cryfianus Mambay dan Penjabat Bupati Tolikara Marthen Kogoya, di Ruang Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Tito menjelaskan bahwa pelantikan ini dilaksanakan sebagai konsekuensi berakhirnya masa jabatan para pejabat definitif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan berlangsung secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Berita Lainnya:
Media Asing Terkemuka Sebut Jokowi Akhiri Masa Jabatan dengan Mengecewakan

“Kita sudah tahu siapa penjabatnya, ini hasil sidang TPA (Tim Penilai Akhir) yang langsung dipimpin oleh Bapak Presiden bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga, untuk masa jabatan selama satu tahun. Nanti kita akan evaluasi per tiga bulan,” kata Tito.

Setelah satu tahun, tutur Tito, posisi penjabat bisa diteruskan oleh orang yang sama atau oleh orang yang berbeda tergantung dari hasil evaluasi. Selain melantik Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Yapen dan Penjabat Bupati Tolikara, Tito juga melantik Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi