Senin, 06/05/2024 - 18:35 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

LIFESTYLE

Setop Obat Sirop untuk Lindungi Masyarakat, Penyebab Gagal Ginjal Akut Masih Dicari

ADVERTISEMENTS

Proses pencarian penyebab gagal ginjal akut anak cukup panjang.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan menyatakan kebijakan stop atau menghentikan sementara penggunaan obat sirop yang sebelumnya diterapkan bertujuan untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan terjangkit gangguan gagal ginjal akut. “Ini tentunya untuk melindungi masyarakat kita pada waktu itu, padahal sebenarnya kita masih terus mencari penyebab-penyebabnya,” kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam sebuah diskusi yang dipantau di Jakarta, dikutip Kamis (27/10/2022).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Sejak ditemukan kasus gangguan ginjal akut menyerang anak-anak di bawah usia lima tahun, Kementerian Kesehatan langsung menggelar diskusi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Diskusi itu juga memutuskan bahwa penyakit itu tidak sama dengan gangguan ginjal akut sebelumnya, sehingga prosesnya menjadi panjang.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
WHO: Virus Hepatitis Sebabkan 3.500 Orang Meninggal Setiap Hari
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Ketika pemerintah mendapatkan informasi gambaran yang sama dengan Gambia di Afrika Barat, Kementerian Kesehatan langsung melakukan pemeriksaan terhadap zat toksik yang diindikasi menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut di negara tersebut. Pada 18 Oktober 2022, usai pemerintah menemukan zat toksik yang ada di kandungan urine dan darah anak-anak yang menderita gangguan ginjal akut, maka pemerintah langsung mengimbau dan mengeluarkan surat edaran terkait penghentian sementara penggunaan sirop dan cairan pada fasilitas pelayanan kesehatan dan juga pada tenaga kesehatan.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh


Nadia menuturkan, pihaknya secara cepat memutuskan untuk menghentikan semua obat, baik itu dalam bentuk cairan maupun sirop sebagai langkah awal pencegahan.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


“Di sisi lain, kalau kita lihat tentunya intervensi ini kami lakukan dengan belajar dari Gambia mengenai adanya kemungkinan obat-obat tersebut (terkontaminasi bahan beracun),” jelasnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Turis Australia Kena DBD di Bali, Kemenkes Ingatkan Wisatawan Tetap Waspada


Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa proses menemukan penyebab penyakit gangguan ginjal akut memang menjadi tantangan, namun pemerintah tidak ingin kasus dan kematian bertambah, makanya hadir langkah awal dengan menghentikan dulu obat sirop maupun cairan. Pada 24 Oktober 2022, Kementerian Kesehatan telah mengizinkan kembali penggunaan 156 obat sirop tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, gliserin atau gliserol, dan aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh


Sementara itu, 12 merk obat yang mengandung zat aktif asam valporat, sidenafil, dan kloralhidrat dapat digunakan melalui monitoring terapi oleh tenaga kesehatan. Apotek dan toko obat dapat menjual bebas maupun bebas terbatas kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi