Sabtu, 27/04/2024 - 07:03 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Asal Mula Munculnya Hukum Waris dalam Islam, Keadilan untuk Perempuan   

ADVERTISEMENTS

Hukum warisan dalam Islam diberlakukan untuk melindungi hak perempuan

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA – Dalam Islam, segala hal yang berhubungan dengan aktivitas lahir dan batin manusia selalu diatur dalam hukum syariat. Salah satunya tentang waris sebagai bagaian dari hukum keluarga, mengapa hukum waris ada dalam Islam?  

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Muhammad Bagir dalam buku Muamalah Menurut Alquran, Sunnah, dan Para Ulama menjelaskan, dahulu bangsa Arab di zaman jahiliyah hanya mewariskan hartanya kepada kaum laki-laki dewasa seraya mengabaikan perempuan mereka.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


جاءتِ امرأةُ سعدِ بنِ أبي الرَّبيعِ بابنتيْها من سعدٍ إلى رسولِ اللَّهِ صلَّى اللَّه عليه وسلم فقالت يا رسولَ اللَّهِ هاتانِ ابنتا سعدِ بنِ الرَّبيعِ قُتِلَ أبوهما معَكَ يومَ أحدٍ شَهيدًا وإنَّ عمَّهما أخذَ مالَهما فلم يدَع لَهما مالاً ولاَ تُنْكحانِ إلاَّ ولَهما مالٌ. قالَ يقضي اللَّهُ في ذلِكَ فنزلت آيةُ الميراثِ

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Ini yang Dilakukan Dajjal dan Sufyani di Akhir Zaman


يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ ۖ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِ ۚ فَإِنْ كُنَّ نِسَاءً فَوْقَ اثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَ ۖ وَإِنْ كَانَتْ وَاحِدَةً فَلَهَا النِّصْفُ ۚ 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Suatu hari seorang perempuan janda Sa’d bin Rabi datang bersama kedua anak perempuannya menghadap Rasulullah SAW.      


Dia berkata, “Ya Rasulullah, kedua anak perempuan ini adalah putri-putri Sa’d. Dia terbunuh dalam medan Perang Uhud dan kini paman kedua anak ini mengambil seluruh harta peninggalan Sa’d dan tidak meninggalkan apapun bagi keduanya. Sedangkan mereka tak mungkin memperoleh suami kecuali apabila mereka memiliki harta.” 

Berita Lainnya:
Keutamaan Memuliakan Anak Yatim


Mendengar hal itu, Rasulullah SAW terdiam sejenak lalu berkata, “Mudah-mudahan Allah menurunkan keputusan tentang hal ini.” 


 Tak lama kemudian, turunlah firman Allah dalam Surah An-Nisa. Allah berfirman, “Allah memerintahkan kepadamu tentang (pembagian warisan untuk) anak-anakmu, memberi bagian anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan, dan jika anak itu semuanya perempuan, lebih dari dua (menurut penafsiran kebanyakan ulama yang dimaksud adalah dua orang anak perempuan atau lebih sesuai dengan yang ditunjukkan oleh Nabi), maka bagi mereka 2/3 bagian dari harta yang ditinggalkan. Dan jika anak perempuan itu satu orang saja, maka dia memperoleh 1/2 dari harta.”   


 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi