Rabu, 01/05/2024 - 12:49 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

DJKN: Nilai Barang Milik Negara Hulu Migas Capai Rp 577,71 Triliun di Akhir 2021

ADVERTISEMENTS

Nilai barang milik negara hulu migas terus meningkat dalam lima tahun terakhir.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Purnama T Sianturi mengatakan nilai barang milik negara (BMN) yang digunakan untuk kegiatan hulu minyak dan gas mencapai Rp 577,71 triliun sampai dengan akhir 2021.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“BMN hulu migas tersebut terdiri dari tanah senilai Rp 32,61 triliun, harta benda modal (HBM) senilai Rp 517,78 triliun, harta benda inventaris (HBI) senilai Rp 0,13 triliun, dan material persediaan (MP) senilai Rp 27,18 triliun,” kata Purnama dalam media briefing daring yang dipantau di Jakarta, Jumat (28/10/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Nilai BMN hulu migas tercatat terus meningkat dalam lima tahun terakhir, yakni Rp 526,18 triliun pada 2021, Rp 497,61 triliun pada 2019, Rp 491,6 triliun pada 2018, dan Rp 489,51 triliun pada 2017. “Update nilai BMN ini tetap dilaksanakan secara bersama-sama antara Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, SKK Migas, dan kontraktor hulu migas. Artinya saat ini kami sedang menilai barang tersebut dan melakukan inventarisasi penilaian terlebih pada luas tanah,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Ekonom: Ada Lonjakan Investasi Manufaktur pada Satu Dekade Terakhir


Menurutnya nilai BMN terus meningkat karena kenaikan harga tanah yang menjadi lebih mudah diakses oleh masyarakat karena pembangunan berbagai infrastruktur sehingga harganya menjadi naik. Nilai BMN hulu migas juga bisa bertambah ketika salah satu kontraktor melakukan pembelian dengan anggaran dari negara sehingga tercatat sebagai BMN.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


“Tapi tambahan paling banyak dari sisi penilaian ulang karena banyak area hulu migas yang tadinya jauh dari jalan tol sekarang seiring dengan waktu menjadi lebih dekat dengan kota dan dengan jalur tol,” ucapnya.

Berita Lainnya:
Masih Banyak, KAI Sebut Tiket Arus Balik Sudah Terjual 65 Persen


Terdapat 10 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan nilai BMN terbesar yakni PT Pertamina Hulu Mahakam Rp 62 triliun, PT Pertamina Hulu Rokan senilai RP 59,64 triliun, Mobil Cepu Ltd Rp 47,74 triliun, ConocoPhilips Ind. Inc. Ltd. senilai Rp 42,13 triliun, dan PT Pertamina EP Rp 41,09 triliun.


Selanjutnya Eni Muara Bakau BV senilai Rp 38,18 triliun, Pertamina Hulu Energi ONWJ Ltd. senilai Rp 23,53 triliun, ConocoPhilips (Grissik) Ltd. senilai Rp 22,97 triliun, BP Tangguh LNG senilai Rp 21,81 triliun, dan Eni Rast Sepinggan Ltd. senilai Rp 17,48 triliun.


 

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi