Kamis, 02/05/2024 - 13:13 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ini Loh 4 Kesalahan yang Diduga Dilakukan Dedi Mulyadi Hingga Ambu Anne Ngotot Gugat Cerai

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Kabar gugatan cerai Anne Ratna Mustika kepada Dedi Mulyadi masih terus menjadi berita yang membuat publik penasaran.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Pasalnya, pasangan ini sebenarnya tak pernah terlihat diterpa isu miring bahkan cenderung selalu terlihat harmonis.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Publik akhirnya dikejutkan dengan pengakuan Ambu Anne yang mengungkap bahwa alasan yang mendasarinya berani melakukan gugatan cerai lantaran Dedi Mulyadi dianggap telah melakukan kesalahan dalam syariat Islam selama berumahtangga.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Adapun kesalahan yang dimaksud Ambu Anne ini adalah melanggar hak-hak istri dalam biduk rumah tangga menurut Islam.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Ini 5 Masukan LDII untuk Presiden dan Wapres RI Terpilih

“Alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hak-hak sebagai seorang istri, dan tentu saja karena saya muslim, tentu saja mengacu kepada syariat Islam,” kata Ambu Anne dikutip dari Suara Purwasuka – Jaringan Suara.com, Sabtu (29/10/2022).

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Kini, publik tentu dibuat penasaran mengenai hal apa sebenarnya yang membuat Dedi Mulyadi akhirnya digugat cerai oleh sang istri.

Terkuak, ternyata ada 4 kesalahan suami yang membuat seorang istri diperbolehkan menggugat cerai suaminya dalam Islam.

Dikutip dari Suara Cianjur-Jaringan Suara.com, 4 kesalahan suami tersebut di antaranya adalah:

1. Suami tidak memberi nafkah lahir batin selama 6 bulan berturut-turut.

Berita Lainnya:
Ada Demo Buruh di Jakarta, Presiden Jokowi Pilih Gowes Sepeda di Mataram NTB

2. Suami meninggalkan istri selama 4 bulan berturut-turut tanpa kabar.

3. Suami tidak melunasi mahar yang disebutkan saat akad nikah (baik sebagian atau seluruhnya) sebelum terjadinya hubungan suami istri.

4. Adanya perlakuan buruk dari suami kepada istrinya.

Saat ditanya awak media apakah Dedi Mulyadi telah melanggar, Ambu Anne dengan tegas mengiyakan.

“Ya, jelas lah, kalau tidak melanggar, saya tidak berani melangkah menggugat cerai,” ucapnya tegas.

Dedi Mulyadi sendiri memilih bungkam saat ditanya soal tudingan melanggar syariat Islam yang disampaikan oleh Ambu Anne.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi