Jumat, 26/04/2024 - 16:26 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

ICW Minta Kejakgung Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Impor Baja

ADVERTISEMENTS

Lembaga pemerintah disarankan bersih-bersih, jangan menunggu sampai ada korupsi dulu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntaskan kasus dugaan korupsi impor baja. ICW juga meminta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan bersih-bersih internal.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Setiap lembaga pemerintah harus menerapkan hidup bersih, yaitu antikorupsi. Jadi tidak menunggu ada kasus dulu,” kata peneliti ICW Agus Sunaryanto dalam keterangan tertulis.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Terminal Mengwi Bali Ajak Pemudik Arus Balik Manfaatkan Trans Metro


Di sisi lain, ICW juga berharap Kejaksaan Agung segera menetapkan tersangka dalam pengusutan kasus impor baja. Penetapan tersangka dinilai bisa membuka tabir dalam pengungkapan perkara. “Kejagung harus segera menuntaskan kasus ini dan segera menetapkan siapa pun orang yang diduga terlibat, baik dari pihak swasta maupun Kemendag,” ungkap Agus.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Motif Pembunuhan Wanita Diduga Open BO, Sakit Hati Beda Harga

Di sisi lain, ICW menyarankan Zulkifli Hasan untuk segera melakukan upaya pencegahan, misalnya dengan cara mengaktifkan pengawasan internal, serta mengingatkan jajarannya untuk mengisi LHKPN.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Misal aturan soal konflik kepentingan ditegakkan, pengendalian, gratifikasi, sanksi kalau tidak lapor LHKPN, kasih reward kalau lapor, dan lainnya,” kata Agus.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi