Sabtu, 27/04/2024 - 08:59 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Bareskrim Polri Dalami Proses Produksi Obat Sirop PT Afi Farma

ADVERTISEMENTS

Selain PT Afi Farma, produsen lainnya adalah PT Universal Pharmaceutical Industries.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA–Penyidik Bareskrim Polri mendalami proses produksi obat sirop milik PT Afi Farma Kediri dalam rangka mencari bukti materiil penyidikan kasus dugaan gagal ginjal akut. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto, mengatakan penyidik telah berangkat ke Kediri untuk memeriksa pihak PT Afi Farma.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


“Semuanya (diperiksa). Kami harus betul-betul mendalami, kalau formilnya kan sudah ada, ada undang-undang dan aturan yang dilanggar, tinggal pembuktian materiil nya,” ucap Pipit, di Jakarta, Rabu (2/11/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Ia menjelaskan, pembuktian materiil itu dilakukan dengan mengetahui bagaimana proses produksi obat sirop yang diproduksi PT Afi Farma. PT Afi Farman produsen obat sirop Paracetamol yang ditemukan tercemar senyawa perusak ginjal.

ADVERTISEMENTS

“Kami mendalami proses pra-produksi seperti apa. Kemudian selama proses produksi seperti apa. Itu yang harus kami cari tahu banyak, terus siapa nanti yang bertanggungjawab apabila ada kesalahan ini,” ujar Pipit.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
BPOM Sita 188.640 Produk Pangan tidak Penuhi Syarat Keamanan dan Mutu Edar


Salah satu pihak yang diperiksa adalah Direktur PT Afi Farma. Namun, saat ini penyidik yang sudah tiba di Kendiri belum dapat memeriksanya karena dipanggil oleh BPOM. “Masalahnya dirutnya juga dipanggil sama BPOM, jadi kami bingung. Ya mau kami periksa malah BPOM yang panggil,” ujar Pipit.


Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri telah meningkatkan status penanganan kasus gagal ginjal akut ke tahap penyidikan dengan perusahaan yang diduga melanggar pidana PT Afi Farma. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan produk Paracetamol yang diproduksi PT Afi Pharma tercemar senyawa perusak ginjal.


Temuan itu didapat BPOM berdasarkan hasil uji sampling terhadap 102 daftar produk obat sirop yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan untuk uji kelayakan kandungan bahan baku di laboratorium BPOM karena diduga terkait dengan kasus gangguan ginjal akut di Indonesia.

Berita Lainnya:
BBPOM Ingatkan Pelaku Usaha Herbal di Bali Jamin Keamanan Produk  

Bahan cemaran perusak ginjal yang dimaksud adalah Propilen Glikol melebihi ambang batas keamanan sehingga memicu pencemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) pada produk. BPOM telah menyelesaikan pengujian terhadap seluruh daftar produk obat sirop yang dilaporkan Kemenkes.


Dari total 102 produk, ditemukan tiga produsen farmasi swasta dengan hasil kandungan pencemaran EG dan DEG. Selain PT Afi Farma, produsen lainnya adalah PT Universal Pharmaceutical Industries di Tanjung Mulia, Medan, Sumatra Utara. Tim gabungan dari BPOM bersama Bareskrim Polri menyita ratusan ribu produk obat sirop bermerek dagang Unibebi untuk demam dan batuk yang diproduksi PT Universal.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi