Sabtu, 27/04/2024 - 01:55 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Buntut Ismail Bolong Ungkap Setoran Duit, Kabareskrim Agus Andrianto Dilaporkan ke Propam Polri

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh Jaringan Aktivis Pro Demokrasi pada hari ini, Senin (7/11/2022).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, Iwan Samule mengatakan pelaporan Agus atas dugaan penerimaan uang setoran tambang ilegal seperti yang diungkap dalam video Ismail Bolong.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Kami memohon kepada Kadiv Propam Mabes Polri agar memanggil dan memeriksa Komisaris Jenderal Polisi Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. sehubungan dengan adanya Video pengakuan dari pelaku aktivitas penambangan batu bara ilegal yang bernama Ismail Bolong,” kata Iwan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Saksi Timnas AMIN Sebut Oknum Polisi Datangi Kepala Desa: Kalau Mau Aman, 02 Harus Menang

Mereka meminta kepada Kadiv Propam Mabes Polri untuk mengusut dugaan pelanggaran etik tersebut. Hal itu guna mengembalikan citra kepolisian.

ADVERTISEMENTS

“Kami memohon kepada Kadiv Propam Mabes Polri agar membuka seterang-terangnya pengusutan permasalahan ini agar tercipta transparansi penanganan perkara demi menaikkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tegas Iwan.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Sementara itu, berdasarkan pantauan Suara.com hingga pukul 12.30 WIB, rombongan Jaringan Aktivis Pro Demokrasi masih berada di gedung Propam Mabes Polri untuk membuat laporan.

Untuk diketahui, nama mantan anggota polisi Iwan Bolong mencuat ke publik setelah pengakuannya menyebut Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerima setoron uang dari tambang ilegal.

Berita Lainnya:
Konvoi Bawa Petasan dan Bawa Bendera, 132 Pelajar di Jakarta Dibawa Satpol PP

“Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Hardianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” tuturnya.

Bukan hanya kepada Agus, Ismail juga pernah memberikan sumbangan ke Polres Bontang sebesar Rp 200 juta. Uang itu diserahkan ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruang kerjanya.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi