Jumat, 26/04/2024 - 22:03 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALPALESTINA

Komisi Penyelidikan Independen Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran HAM Israel 

ADVERTISEMENTS

Fokus sidang pertama terkait dengan perintah penutupan sejumlah organisasi Palestina.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JENEWA — Komisi Penyelidikan Independen (COI), yang dibentuk oleh badan hak asasi manusia PBB tahun lalu, menggelar sidang pertama atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia oleh Israel pada Senin (7/11/2022) di Jenewa. Komisi Penyelidikan independen berencana menggelar sidang selama lima hari dengan tidak memihak dan memeriksa tuduhan dari pihak berwenang Israel maupun Palestina. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Fokus sidang pertama terkait dengan perintah penutupan sejumlah organisasi Palestina oleh Israel pada Agustus dan pembunuhan reporter Palestina-Amerika Shireen Abu Akleh pada Mei. Pada hari pertama, tiga perwakilan dari organisasi non-pemerintah Palestina akan memberikan kesaksian.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Rusia Targetkan Peluncuran Roket Baru B ertenaga Metana Amur pada 2030  


Sidang yang digelar oleh COI maupun Dewan Hak Asasi Manusia PBB tidak memiliki kekuatan hukum.  Tetapi penyelidikan yang diluncurkan oleh dewan daapt digunakan sebagai bukti di depan pengadilan nasional atau internasional. Terkait pembunuhan terhadap Abu Akleh, kantor hak asasi PBB mengatakan, temuannya menunjukkan bahwa dia dibunuh oleh pasukan Israel. Sementara penyelidikan Israel menyimpulkan jurnalis veteran itu kemungkinan telah ditembak secara tidak sengaja oleh seorang tentara Israel.  

ADVERTISEMENTS


Israel mengecam sidang pertama yang digelar oleh COI. Israel mengatakan sidang diadakan dengan merujuk pada agenda “anti-Israel”.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


“Ini (COI) dan diadakannya pengadilan palsu ini mempermalukan dan melemahkan Dewan Hak Asasi Manusia,” kata pernyataan yang dikeluarkan oleh misi diplomatik Israel di Jenewa.

Berita Lainnya:
Pejuang Gaza Bikin 15 Tentara Teroris Israel Tewas dan Luka Parah, Dibawa Pakai Helikopter ke 5 RS Berbeda


Sebuah kantor hak asasi manusia PBB sebelumnya telah menolak tuduhan bahwa mereka bersikap bias. Kantor hak asasi manusia itu menyatakan, Israel justru tidak bekerja sama dengan komisi tersebut. Selain Israel, Amerika Serikat juga telah mengkritik Dewan Hak Asasi Manusia PBB karena bersikap bias terhadap Israel.  


COI dibentuk setelah terjadi konflik  selama 11 hari pada Mei 2021 di Gaza. Serangan Israel tersebut menewaskan 250 warga Palestina Gaza dan 13 orang di Israel. Mandat penyelidikan mencakup dugaan pelanggaran hak asasi manusia sebelum dan sesudah konflik itu. Termasuk berusaha untuk menyelidiki akar penyebab ketegangan. 

sumber : Reuters

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi