Jumat, 26/04/2024 - 22:08 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Hukum Menonton Film dan Bermain Gim Bergenre Action atau Magis

ADVERTISEMENTS

Perlu adanya pertimbangan dampak positif dan negatif bermain gim action.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Pertanyaan:

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Assalamu ‘alaikum wr.wb.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Nama saya Dzaki Zaidan, maaf mengganggu waktunya ustadz. Saya ingin bertanya perihal hukum Islam, ada beberapa pertanyaan,

ADVERTISEMENTS

    ADVERTISEMENTS
    Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
  • Bagaimana hukum menonton film bergenre action (seperti perang) dan magis (sihir)?
  • Lalu apa hukum bermain gim yang ada unsur seperti di atas?
  • Jika menonton film atau bermain gim bergenre sihir, apakah itu termasuk syirik?
  • Jika tidak termasuk syirik, apakah itu terhitung sebagai mendatangi dukun atau penyihir yang mengakibatkan sholat tidak diterima selama 40 hari?

Sekian ustadz pertanyaan saya, saya bingung dengan hal-hal tersebut, dengan ini saya bertanya hukumnya. Terima kasih ustadz, jazakumullah khairan.


Wassalamu ‘alaikum wr.wb.


Dzaki Zaidan Zain (Disidangkan pada Jumat, 21 Rabiulakhir 1443 H/26 November 2021 M)


Jawaban:


Wa ‘alaikumus-salam wr.wb.


Sebelumnya terima kasih kami ucapkan kepada saudara atas pertanyaan yang telah diberikan.


Pertama, mengenai film action. Film action adalah sebuah film dengan plot yang bergerak cepat, biasanya film ini berisi adegan-adegan kekerasan. Film yang bergenre action maupun film yang mengandung unsur magis ini boleh untuk ditonton, hal tersebut berlaku apabila film itu memberikan manfaat yang lebih besar dari pada mudarat (bahaya) kepada penontonnya. Contoh: menonton film perang badar atau film Muhammad al-Fatih, film ini termasuk dalam kategori film action.


Film ini boleh untuk ditonton, karena ada manfaat yaitu dapat memetik pelajaran-pelajaran atau hikmah dari film tersebut dan asalkan dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Pelajaran tersebut misalnya tentang keberanian, kepemimpinan, strategi perang, dan lain-lain. Selain film yang berbau Islami di atas, film bergenre action yang lain juga boleh, seperti film-film barat. Selain itu, film-film yang akan ditayangkan di berbagai media juga harus memenuhi syarat lulus sensor. Adapun lembaga yang akan  menyeleksi film yang pantas untuk ditayangkan, yaitu Lembaga Sensor Film (LSF).


LSF juga mempunyai hak yang sama terhadap reklame-reklame film, misalnya poster film. Selain tanda lulus sensor, lembaga sensor film juga menetapkan penggolongan usia penonton bagi film yang bersangkutan. Sehingga efek dari menonton film tersebut, bukan malah berpengaruh buruk terhadap dirinya. Jadi, menonton film dengan genre tersebut boleh, akan tetapi harus memenuhi beberapa ketentuan di atas.


Kedua, mengenai gim. Gim atau permainan, sebagaimana film, adalah bagian dari sarana hiburan dan sarana melepas lelah (Arab: al-lahwu wa al-tarwîh). Akan tetapi, tidak semua hiburan (al-lahwu) mendapatkan tempat dalam agama Islam. Islam hanya membolehkan jenis-jenis hiburan yang di dalamnya terdapat unsur-unsur pendidikan, kesehatan, dan nilai-nilai moral lainnya.


 

sumber :

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Istri Shalehah Jadi Sarana Menuju Kebaikan Akhirat

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi