Kamis, 02/05/2024 - 09:14 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

DPR: Pergantian Panglima TNI Tinggal Tunggu Surpres 

ADVERTISEMENTS

DPR meyakini presiden memiliki pertimbangan sendiri dalam memilih panglima TNI.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, memasuki masa pensiun pada Desember 2022. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pergantian panglima TNI tinggal menunggu surat dari Presiden Joko Widodo atau surpres.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Kalau kami kan tinggal menunggu surpres dari presiden baru kemudian kita akan proses sesuai mekanisme yang ada di  DPR,” kata Dasco kepada wartawan di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/11/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
VIRAL Bawa Kabur Motor Kurir yang Sedang Antar Paket, Pelaku Babak Belur Dihajar Warga
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Dasco mengatakan, saat ini DPR belum menerima surpres tersebut. Sementara, DPR akan memasuki masa reses pada tanggal 15 Desember mendatang.

ADVERTISEMENTS


“Kita akan menunggu saja karena itu sifatnya kan memang usulan dari pemerintah kepada DPR untuk dilakukan prosesnya demikian,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Mengenai pergantian TNI, Dasco meyakini presiden memiliki pertimbangan sendiri dalam memilih panglima TNI. “Bahwa ada ketentuan-ketentuan tidak tertulis itu boleh-boleh saja kemudian dijadikan kebiasaan, tetapi kembali lagi berpulang pada situasi dan kondisi seperti apa yang dibutuhkan saat ini dan tentunya presiden mempunyai juga perhitungan-perhitungan sendiri untuk kemudian mengusulkan yang tepat mengenai calon tersebut untuk situasi dan kondisi pada saat ini,” kata dia. 

Berita Lainnya:
Amicus Curiae Rusak karena Megawati

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi