Minggu, 16/06/2024 - 07:15 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Bantah Ada Persetujuan Pemeriksaan Kuasa Hukum Lukas Enembe di Jayapura

KPK meminta kuasa hukum Lukas Enembe memenuhi pemanggilan KPK ke Jakarta.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan menerima surat konfirmasi dari pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin untuk diperiksa di Jayapura, Papua. Namun, lembaga antirasuah ini membantah sudah ada persetujuan agar pemeriksaan itu dilakukan di Bumi Cenderawasih.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

“Informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan (Aloysius) mengonfirmasi untuk diperiksa di Jayapura. Namun, tidak benar bila sudah ada persetujuan untuk saksi ini diperiksa di Jayapura,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (22/11/2022).

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

Ali mengatakan, hingga saat ini pemeriksaan bakal dilakukan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Kamis (24/11/2022). Hal ini sesuai dengan surat panggilan yang dikirimkan kepada Aloysius. “Sejauh ini tempat pemeriksaan sebagaimana surat panggilan yang telah diterimanya yaitu di Kantor KPK di Jakarta,” jelas dia.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
Selamat Ginting: Brimob Harusnya Masuk dalam Kementerian Hankam

Ali pun meminta agar Aloysius dapat memenuhi panggilan tersebut. Menurut Ali, keterangan Aloysius dibutuhkan untuk mengusut dugaan korupsi yang menjerat Lukas.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Sebelumnya, Aloysius Renwarin mengaku siap diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat kliennya. Namun, Aloysius meminta agar pemeriksaan itu dilakukan di Jayapura, Papua.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Aloysius mengeklaim, pihaknya telah berkirim surat resmi ke KPK, terkait permintaannya untuk diperiksa di Jayapura. Dalam surat yang ditujukan kepada Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu tersebut, dia menyampaikan permintaan agar pemeriksaan pada Kamis (24/11/2022), dilaksanakan di

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Jayapura, Papua.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

“Saya melakukan advokasi dan pendampingan hukum terhadap klien saya, Gubernur Papua Lukas Enembe, di Jayapura, Papua, maka saya meminta pada KPK, untuk diperiksa di Papua,” kata Aloysius dalam keterangan tertulis resminya yang diterima di Jakarta, Selasa (22/11/2022).

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK
Berita Lainnya:
Mentan: Kami tak akan Pandang Bulu dalam Berantas Korupsi di Kementan

Aloysius mengungkapkan, sebelum berkirim surat resmi ke KPK, pihaknya telah melakukan komunikasi aktif melalui WhatsApp atau telepon langsung ke Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu. “Dan Pak Asep sendiri, sudah mengiyakan permintaan saya, untuk diperiksa di Jayapura, Papua,” ujar Aloysius.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Ia menyebut, berdasarkan persetujuan tersebut, pihaknya kemudian membuat surat resmi permintaan perpindahan lokasi pemeriksaan ke KPK melalui Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu. “Sebagai advokat, saya kooperatif dan siap memberikan keterangan yang diperlukan oleh KPK,” imbuhnya.

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

كِلْتَا الْجَنَّتَيْنِ آتَتْ أُكُلَهَا وَلَمْ تَظْلِم مِّنْهُ شَيْئًا ۚ وَفَجَّرْنَا خِلَالَهُمَا نَهَرًا الكهف [33] Listen
Each of the two gardens produced its fruit and did not fall short thereof in anything. And We caused to gush forth within them a river. Al-Kahf ( The Cave ) [33] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi