Sabtu, 04/05/2024 - 08:56 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Pembayaran Klaim Industri Asuransi Jiwa Naik Jadi Rp 128 Triliun Saat Pendapatan Turun

ADVERTISEMENTS

Per September 2022, industri asuransi jiwa membukukan pendapatan Rp 164,55 triliun.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Pembayaran klaim dan manfaat di industri asuransi jiwa terus mengalami peningkatan. Hingga kuartal ketiga 2022, industri asuransi jiwa telah membayarkan total klaim sebesar Rp 128,09 triliun meningkat 7,8 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Ketua Bidang Operasional Excellence, IT & Digital Customer Centricity AAJI, Edy Tuhirman menjelaskan, untuk menjaga kepercayaan nasabah, industri asuransi jiwa semakin meningkatkan komitmen dalam pembayaran klaim. “Tentu jumlahnya akan terus meningkat hingga akhir tahun nanti,” jelas Edy, Kamis (24/11/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Menurut Edy, industri asuransi jiwa merupakan industri yang likuid. Hal ini dibuktikan dengan lebih dari delapan juta nasabah telah menerima hak dari industri atas manfaat polis asuransi jiwa yang dimilikinya. 

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh


Klaim akhir kontrak mengalami pertumbuhan 83,3 persen dengan kontribusi terhadap total pembayaran klaim dan manfaat sebesar 10,8 persen atau setara Rp 13,85 triliun. Klaim surrender mengalami peningkatan 12,3 persen dengan kontribusi terhadap total pembayaran klaim dan manfaat sebesar 52,1 persen atau setara Rp 66,73 triliun. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Pengumpulan Zakat Lewat Tokopedia Capai Rp 7,8 Miliar Sepanjang Ramadhan Lalu


Klaim partial withdrawal mengalami penurunan 5,9 persen dengan kontribusi terhadap total pembayaran klaim dan manfaat sebesar 9,3 persen atau setara dengan Rp 11,86 triliun. Klaim lainnya mengalami penurunan 5,7 persen atau setara Rp 15,27 triliun. Adapun pembayaran klaim terkait Covid-19 telah mencapai Rp 10 triliun sejak Maret 2020. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Industri asuransi jia juga mencatatkan peningkatan total tertanggung sepanjang tahun ini. Sampai dengan akhir September 2022, total tertanggung industri asuransi jiwa mencapai 80,85 juta orang atau meningkat 28 persen dari periode yang sama tahun 2021.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh


Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon menjelaskan peningkatan total tertanggung asuransi jiwa yang konsisten merupakan kabar positif. Meningkatnya pengetahuan masyarakat akan pentingnya perlindungan asuransi jiwa menjadi bekal untuk menghadapi kondisi yang penuh tantangan di masa yang akan datang. 

Berita Lainnya:
Pemudik Maksimalkan Rest Area dan Fasilitas MyPertamina


Selain itu, meningkatnya jumlah tertanggung menjadi indikator semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi jiwa. Di sisi lain, perusahaan asuransi jiwa juga wajib untuk terus melakukan berbagai pengembangan guna memenuhi tanggung jawab dan kebutuhan konsumen.


Sebanyak 25,97 juta orang adalah tertanggung perorangan yang naik 33,5 persen dibanding periode yang sama tahun 2021. Sementara total tertanggung kumpulan tercatat berjumlah 54,88 juta orang, meningkat 25,6 persen.


Di sisi lain, industri asuransi jiwa membukukan total pendapatan Rp 164,55 triliun sampai dengan September 2022. Angka tersebut turun sebesar 4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 171,36 triliun. 


“Pendapatan industri asuransi jiwa ditopang oleh meningkatnya pendapatan premi dari kanal distribusi keagenan, premi untuk asuransi kesehatan, premi asuransi tradisional dan juga premi yang dibayarkan secara reguler serta dari hasil investasi,” kata Budi.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi