Sabtu, 27/04/2024 - 09:36 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kasus Suap Rektor Unila, KPK Panggil Anggota DPR Fraksi NasDem, PDIP hingga Rektor Untirta

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru dengan tersangka Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani terus diusut. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota DPR RI dari fraksi Nasdem dan PDIP hingga Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, mereka bersama empat orang lainnya diperiksa sebagai saksi untuk Karomani dan tersangka lainnya.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Hari ini (24/11) pemeriksaan saksi TPK suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka KRM dkk,” kata Ali dalam keterangannya, Kamis (24/11/2022).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Rocky Gerung Prediksi Jokowi dan Prabowo Tak Lama Lagi Bersimpang Jalan Gegara Ini

Adapun para saksi yang dipanggil KPK, di antaranya Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Tamanuri dan Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Utut Adianto. Kemudian Rektor Untirta, Fatah Sulaiman, serta empat orang PNS yaitu Helmy Fitriawan, M Komaruddin, Sulpakar dan Nizamuddin.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Seperti diketahui, tersangka Karomani ditangkap tim KPK dalam operasi tangkap tangan atau (OTT) kasus suap penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Karomani kini telah ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih Jakarta.

Sedangkan, tersangka lainnya Heryandi; Muhammad Basri: dan Andi dilakukan penahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Berita Lainnya:
Terik Matahari tak Surutkan Keramahan 3 Srikandi Polda Banten Sapa Pemudik

Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK sudah menggeledah ruang Rektor Unila hingga gedung sejumlah fakultas termasuk rumah tersangka Karomani. Dalam serangkaian penggeledahan di lokasi itu, KPK menyita sejumlah dokumen hingga alat elektronik dan sejumlah uang tunai.

KPK menyebut Karomani diduga mematok uang kepada mahasiswa baru yang ingin masuk melalui jalur mandiri mencapai ratusan juta.

“Nominal jumlahnya bervariasi kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron beberapa waktu lalu.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi