Selasa, 30/04/2024 - 00:13 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

BPOM Bengkulu Pastikan Obat Sirop di Apotek Resmi Aman Digunakan

ADVERTISEMENTS

Masyarakat dimbau selalu membeli obat apalagi jenis sirop di apotek yang resmi.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 BENGKULU — Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu memastikan bahwa obat sirop yang dijual di seluruh apotek resmi di Bengkulu aman untuk digunakan masyarakat. “Kami memastikan obat sirop di Bengkulu aman untuk dikonsumsi dan diperbolehkan di apotek resmi,” Kepala BPOM Bengkulu Yogi Abaso Mataram di Kota Bengkulu, Ahad (27/11/2022). 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Untuk obat sirop yang mengandung propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin atau gliserol yang menyebabkan gagap ginjal akut progresif atipikal (acute kidney injury) pada anak di wilayah Provinsi Bengkulu sudah ditarik dari pasaran. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat membeli obat di apotek yang resmi. Sebab apoteker nantinya akan menjelaskan obat sirup yang dapat dikonsumsi sesuai dengan sakitnya.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Selain itu, BPOM juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Provinsi Bengkulu untuk menahan keberadaan sirop obat berbahaya di pasaran agar kemudian ditarik kembali oleh produsen. “Sepanjang pengawasan kami, keberadaan sirop obat ini masih pada tahap pengembalian ke industri farmasinya untuk dimusnahkan. Jadi memang masih ada di apotek-apotek Bengkulu, namun sudah diamankan,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Hakim Saldi Isra Tegaskan DPR Jangan Lepas Tangan Soal Pemilu


Menurut dia, butuh waktu bagi para industri farmasi untuk menarik produknya. Namun akan dilakukan secara berkala agar produk pada turunan yang sudah disebutkan BPOM pusat tidak beredar di Bengkulu.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Beberapa waktu lalu, Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu menemukan satu kasus pasien yang menderita gagal ginjal akut di Kabupaten Lebong berusia empat tahun dan meninggal dunia. “Berdasarkan hasil penyelidikan tim epidemiologi bahwa kasus yang dilaporkan oleh Rumah Sakit Lebong meninggal akibat gagal ginjal akut,” terang Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni. 


Sebelum meninggal dunia, pasien tersebut memiliki riwayat sakit flu, batuk dan ketika berobat ke dokter diberikan resep obat cairan atau sirop jenis Unibi ke anak. Serta kedua orang tua pasien juga sering memberikan anak tersebut obat dari warung dan menggunakan obat sirop tanpa resep dokter.

Berita Lainnya:
Viral Pengemudi Fortuner Mengaku Punya Kakak Jenderal TNI Cekcok Usai Tabrak Pemobil di Jalan Tol


Oleh karena itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta kepada seluruh masyarakat khususnya orangtua yang anaknya mengalami gejala penyakit gagal ginjal akut progresif atipikal untuk segera membawa ke dokter. “Kalau ada gejala awal penyakit gagal ginjal akut maka harus secepatnya untuk menghubungi dokter terdekat,” sebutnya.


Seperti mengalami badan lemas, demam, diare, sulit buang air kecil, mudah kelelahan, mual dan mengalami sesak nafas. Diketahui, beberapa waktu lalu BPOM RI telah mengeluarkan surat edaran tentang 168 daftar sirup obat yang aman dikonsumsi dan tidak mengandung empat pelarut seperti propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol.


 


 


 


 

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi