Sabtu, 27/04/2024 - 00:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Puan Janjikan Kawal Pemenuhan Minimum Essential Force TNI

ADVERTISEMENTS

MEF memasuki tahap III periode 2019-2024 yang ditargetkan mencapai 70 persen.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Ketua DPR, Puan Maharani menanjikan, pihaknya siap mengawal dan mendorong pemenuhan Minimum Essential Force (MEF) yang merupakan standar kekuatan pokok dan minimum TNI. MEF disebutnya mutlak disiapkan sebagai prasyarat utama terlaksananya efektivitas tugas pokok dan fungsi TNI dalam menghadapi ancaman aktual.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“DPR mendukung tercapainya MEF semaksimal mungkin. Dan kami akan mendorong sebelum 2024, target MEF renstra ketiga akan tercapai,” kata Puan usai penyematan brevet Hiu Kencana di Dermaga 100 Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (28/11/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Puan memastikan bahwa DPR akan terus mendukung kemajuan alutsista TNI, termasuk kapal-kapal laut milik TNI AL. Hal ini, kata dia, mengingat Indonesia merupakan negara maritim atau negara kelautan.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Heboh Dugaan Pelecehan Anggota PPLN, Pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Soal Risiko Orang Ganteng Viral Lagi

“Sehingga diperlukan lebih banyak lagi kapal-kapal laut yang bisa menjaga NKRI dan tentu saja menjaga jikalau ada hal-hal yang tidak diingingkan mengganggu kedaulatan negara kita,” tegas mantan Menko PMK itu.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Saat ini, MEF telah memasuki tahap III periode 2019-2024 yang ditargetkan mencapai 70 persen pada akhir 2024. Pemenuhan MEF tahap III berangkat dari pencapaian MEF tahap II periode 2014-2019 yang mencapai sekitar 62 persen dari target sebesar 74,62 persen.

MEF merupakan standar kekuatan pokok dan minimum TNI yang mutlak disiapkan sebagai prasyarat utama terlaksananya efektivitas tugas pokok dan fungsi TNI dalam menghadapi ancaman aktual. Kebijakan ini sudah dicanangkan oleh pemerintah sejak 2007 silam yang dimulai pada 2010 dan terbagi dalam tiga tahap, yakni Tahap I 2010-2014, Tahap II 2015-2019, dan Tahap III 2020-2024.

Berita Lainnya:
Pentolan KST Abubakar Kogoya Kontak Senjata dengan TNI, Lalu Tewas

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan prajurit TNI meningkatkan profesionalitas untuk menghadapi tantangan global yang semakin kompleks. Jokowi juga mengingatkan agar pembangunan kekuatan TNI perlu terus selaras dengan pembangunan nasional.

“Di tengah tantangan bangsa yang kompleks, saya minta TNI tetap harus meningkatkan profesionalitasnya. TNI harus terus secara bertahap melanjutkan pemenuhan minimum essential force,” kata Presiden Jokowi saat memberikan amanat dalam peringatan HUT ke-77 TNI di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2022).

Dalam peringatan HUT ke-77 TNI, ia berpesan agar program bela negara dilanjutkan sesuai dengan prinsip demokrasi. Tujuannya untuk mempertahankan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara sebagaimana Pancasila dan UUD 1945.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi