Kamis, 02/05/2024 - 20:07 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KUHP Baru Dinilai Jadi Titik Temu

ADVERTISEMENTS

Tidak mudah untuk mencari titik temu antara mereka yang pro dan kontra hukuman mati.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Ketua Bidang Hukum Internal DPP Partai Perindo Christophorus Taufik memandang Kitab Undang-Undang Hukum (KUHP) baru menjadi titik temu antara berbagai pihak yang berbeda pandangan. Menurutnya, perbedaan pandangan sudah bisa terserap lebih baik dalam KUHP baru.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Chris menyampaikan RKUHP memang menimbulkan diskursus publik di beberapa pasalnya. Sebagian diskursus ini berujung unjuk rasa penolakan. Namun ia mengingatkan proses politik wajar terjadi di balik penyusunan KUHP baru.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Polisi Tangkap 2 'Bule' Amerika Aniaya Pecalang di Kuta Bali
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Ada politik legislasi karena dibuat unsur pemerintah dan DPR,” kata Chris dalam Diskusi Diponegoro 29 Forum di Kantor DPP Partai Perindo pada Sabtu (24/12).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Chris mengungkapkan terjadi perdebatan yang bertolakbelakang dalam penyusunan KUHP baru. Misalnya soal hukuman mati dan penghinaan Presiden.  Tidak mudah menemukan titik temu antara yang setuju dan tidak setuju.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Kutub-kutub ini bertemu dalam pembahasan KUHP. Sehingga pasal-pasal yang ada kesepakatan titik tengah dua kutub itu. Memang banyak hal yang masih bisa didiskusikan,” ujar Chris.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Sindir Nurul Ghufron, MAKI Bersurat Minta Tolong Bantu PNS Sulit Mutasi

Chris menyebut setiap produk legislasi pasti melibatkan pakar lintas keilmuan. Sehingga ia optimis KUHP baru sudah melalui tahapan pembahasan panjang.

“Tantangan gimana sosialisasikan ini, siapa yang menjalankan, selama bisa mengakomodir maka inilah kebutuhan masyarakat. Mari dikawal supaya pelaksanaannya nggak merugikan masyarakat,” ucap Chris.

Selain itu, Chris mengajak publik meluangkan waktu membaca teks KUHP baru. Dengan demikian, publik bisa mendapat pemahaman komprehensif.

“Karena di era sekarang tidak cukup waktu kita untuk pahami (KUHP baru), makanya demo masih jalan terus,” sebut Chris.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi