Rabu, 29/05/2024 - 02:44 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Bawaslu: Tidak Ada yang Ganggu Verifikasi Ulang Partai Ummat di Sulut 

Bawaslu tetap mempersilakan Partai Ummat membuat laporan resmi. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

 JAKARTA — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI membantah klaim Partai Ummat soal adanya partai lain yang mengganggu proses verifikasi faktual ulang partai besutan Amien Rais itu di Sulawesi Utara. Bawaslu memastikan tidak ada pihak-pihak yang mengganggu. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Komisioner Bawaslu RI Puadi mengatakan, Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulawesi Utara sudah mengecek ke semua Bawaslu kabupaten/kota di provinsi tersebut terkait informasi itu. Hasilnya, tidak ditemukan aksi-aksi yang mengganggu proses verifikasi faktual ulang Partai Ummat. 

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

“Kordiv Penanganan Pelanggaran Sulut setelah mengecek ke semua kabupaten/kota, (ternyata) verifikasi faktual berjalan dengan baik dan tidak ditemukan ada pihak-pihak yang mengganggu jalannya verfak,” kata Puadi kepada wartawan, Rabu (28/12/2022). 

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan
Berita Lainnya:
Heboh Sususan Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran Bocor di Media Sosial, TKN Beberkan Faktanya

Kendati demikian, Puadi mempersilakan Partai Ummat membuat laporan resmi ke Bawaslu jika memang memiliki bukti adanya gangguan dari partai lain. Laporan itu akan dinilai oleh Bawaslu apakah memenuhi syarat formil maupun materiil untuk ditindaklanjuti. 

 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Dugaan adanya gangguan ini diungkapkan oleh Humas Partai Ummat Mustofa B Nahrawardaya pada Senin (26/12/2022). Dia menyebut, ada kader sebuah partai yang mengganggu jalannya proses verifikasi faktual ulang Partai Ummat yang dilakukan KPU di Sulawesi Utara. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Bahkan lebih jauh terindikasi (mereka) melakukan upaya intervensi kepada penyelenggara dan pengawas agar Partai Ummat tidak lolos dan tidak bisa ikut Pemilu 2024,” kata Mustofa. 

ADVERTISEMENTS

Namun, Mustofa enggan menyebutkan nama partai yang berupaya menggagalkan verifikasi ulang Partai Ummat itu. Dia hanya menyebut bahwa partai pengganggu itu adalah partai peserta Pemilu 2024. 

ADVERTISEMENTS

Partai Ummat, kata Mustofa, akan membeberkan nama partai penganggu itu jika mereka tidak menghentikan tindakan-tindakan culas tersebut. Partai Ummat juga akan membuat laporan ke Bawaslu agar para penganggu itu berhenti. 

Berita Lainnya:
Polda Metro Selidiki Eks Pejabat Kemenhub Bersumpah Sambil Injak Alquran

KPU RI melakukan verifikasi faktual ulang terhadap keanggotaan Partai Ummat mulai Senin (26/12/2022) hingga Rabu (28/12/2022). Verifikasi ulang dilakukan di dua provinsi yang sebelumnya keanggotaan Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), yakni Nusa Tenggara Barat (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).  

Hasil verifikasi ulang ini akan diumumkan pada Jumat (30/12). Jika hasilnya memenuhi syarat (MS), maka partai yang didirikan Amien Rais itu akan ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 dan mengikuti pengundian nomor urut. 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi