Rabu, 01/05/2024 - 08:59 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Lobster, Halal Atau Haram?

ADVERTISEMENTS

Ulama Kanada menjelaskan soal status kehalalan lobster.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Perihal halal dan haram merupakan hal yang harus diamati dengan serius oleh seorang Muslim dalam setiap hal, termasuk urusan makanan. Dari berbagai jenis bahan makanan yang ada di dunia, Islam menentukan ada beberapa yang masuk dalam daftar haram atau terlarang untuk dikonsumsi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Namun demikian, sejumlah pandangan pun bermunculan terkait bahan makanan yang berasal dari laut. Salah satunya adalah udang dan lobster, dimana beberapa mazhab menyebut ada pengecualian meski Alquran menyatakan konsumsi makanan yang diperoleh dari laut adalah halal.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Kisah Peneliti Mesir Dihalangi Terbitkan Informasi Berbahaya Bagi Israel
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Dilansir di About Islam, Senin (2/1/2022), dosen senior dan cendekiawan Islam di Institut Islam Toronto, Ontario, Kanada, Sheikh Ahmad Kutty, mencoba menjabarkan pandangannya.

ADVERTISEMENTS

“Karena baik Allah SWT maupun Rasul-Nya tidak mengecualikan jenis ikan apa pun dari izin ini, sebagian besar ulama berpendapat semua jenis ikan yang ditemukan di air (termasuk ikan laut, danau, sungai, telaga, sumur, dll) halal untuk kita konsumsi,” ujar dia.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Kata-kata di sini bersifat umum dan harus diterapkan secara umum. Selanjutnya, Nabi Muhammad SAW pernah ditanya tentang laut. Menurut HR Abu Dawud, jawabannya adalah, “Airnya murni (untuk tujuan ritual penyucian) dan ikannya halal untuk Anda makan.”

Berita Lainnya:
Selain tidak Bayar Zakat, Ini 5 Penghambat Rezeki Rumah Tangga

Sheikh Ahmad Kutty menyebut ini adalah pandangan para imam seperti Malik, Ash-Syafi`i dan Ahmad. Demikian juga pendapat Imam Abu Hanifah dan dua murid utamanya, Abu Yusuf dan Muhammad, tentang semua jenis ikan, termasuk kerang.

Para cendekiawan yang mengecualikan kerang dari kategori permainan laut yang sah ini tidak memiliki bukti yang kuat. Oleh karena itu, pandangan yang pertama dianggap paling kuat.

Kesimpulannya, dosen senior tersebut menyebut halal bagi umat Muslim untuk mengkonsumsi udang dan lobster. 

Sumber:

https://aboutislam.net/counseling/ask-the-scholar/food-slaughter/is-eating-shrimps-and-lobster-halal/

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi