Sekitar 926.000 warga Inggris tercatat memiliki lisensi pengemudi DVLA.
JAKARTA — Hampir satu juta pengemudi di Inggris terancam denda 1.000 poundsterling (sekitar Rp 18 juta) apabila tidak memperbarui Driver and Vehicle Licensing Agency (DVLA). Para pengendara terancam denda apabila gagal memperbarui lisensi pengemudi yang kedaluwarsa tahun lalu.
Dilansir dari birminghamlive, Rabu (4/1/2023), sebanyak 926.000 warga Inggris tercatat memiliki lisensi pengemudi DVLA hingga September 2022. Namun, lisensi tersebut menjadi tidak berlaku dalam 12 bulan ke depan, tepatnya hingga akhir Agustus nanti.
“Ada alasan bagus untuk memperbarui lisensi di luar persyaratan hukum dasar,” kata Philip Gomm dari RAC Foundation.
Gomm mengatakan, lisensi DVLA merupakan bentuk tanda pengenal yang diterima secara luas. Lisensi pengemudi ini anti tilang polisi. Pembaruan dari lisensi DVLA ingin mengkurasi terkait kelayakan seseorang mengemudi.
“Menurut kami ada argumen yang menghubungkan tes mata wajib untuk proses mendapatkan lisensi, ini untuk memastikan kita semua aman di jalan. Namun, pemerintah harus membantu biaya tes menjadi serendah mungkin bagi pengendara,” kata Gomm.
Pihak DVLA mengungkapkan, bagi para pengendara sebaiknya berhati-hati terhadap situs yang menawarkan bantuan mendapatkan lisensi. Pasalnya, ada beban biaya tambahan yang harus dibayar.
“Kami meminta pengemudi untuk gunakan situs resmi gov.uk karena mendaftar secara daring sangat cepat dan murah,” tulis DVLA.
Aturan lisensi DVLA menyatakan bahwa para pengemudi harus memperbarui lisensinya setiap 10 tahun sekali. DVLA akan mengirim surat peringatan untuk memperbarui lisensi tersebut.
Sumber: Republika