Selasa, 30/04/2024 - 00:00 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

PPP Minta Publik Hormati Hak Politik Romahurmuziy

ADVERTISEMENTS

PPP minta publik hormati hak politik Romahurmuziy yang kembali masuk pengurus DPP PPP

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan DKI Jakarta Guruh Tirta Lunggana meminta publik menghormati hak politik Romahurmuziy atau Romy untuk kembali masuk sebagai pengurus DPP PPP.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Ia mengatakan Romy telah menjalani hukuman sesuai aturan yang berlaku dan yang bersangkutan tidak dicabut hak politiknya.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Tentu kita tidak boleh berlebihan memberikan penilaian kepada Pak Romy. Beliau sudah menjalani proses hukum dan hukuman hanya setahun serta hak politiknya tidak dicabut,” kata Tirta dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Inilah Nama-nama Korban Meninggal dalam Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58, Ternyata Ada Satu Keluarga Tew*s

Tirta menegaskan bahwa masalah yang sempat menimpa Romy sudah selesai melalui jalur peradilan sehingga publik tidak boleh menghakimi Romy dan tidak perlu mengungkit-ungkit masa lalunya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

“Dia sudah tertebus hukumannya maka kita tidak boleh menghakimi lagi. Jadi, saya kira publik tidak perlu lagi mengungkit-ungkit masa lalu yang penting ke depan,” ujarnya.

Ia juga meminta publik menghormati langkah Romy untuk kembali mengabdi di PPP dan saat ini diberi amanah sebagaiKetua Majelis Pertimbangan DPP PPP.

Berita Lainnya:
Pemerintah Terapkan WFH dan WFO bagi ASN pada 16-17 April

Menurut Tirta, semua orang pasti pernah melakukan kesalahan dalam hidup sehingga masyarakat harus bijak menyikapi masa lalu seseorang.

Sebelumnya, Romy dalam akun Instagram miliknya mengunggah Surat Keputusan DPP PPP Nomor 0782/SK/DPP/P/XII/2022 tertanggal 27 Desember 2022 tentang Perubahan Susunan Personalia Majelis Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025.

Dalam SK tersebut, Romy menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP. SK tersebut ditandatangani Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono dan Sekjen PPP Moh. Arwani Thomafi.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi