Kamis, 02/05/2024 - 22:53 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIPERTANIAN

Harga Cabai Naik, Mendag Minta Kepala Daerah Beri Subsidi

ADVERTISEMENTS

Kepala daerah diminta memberikan subsidi jika terjadi kenaikan harga pangan pokok.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengingatkan kepada para kepala daerah untuk memberikan subsidi jika terdapat kenaikan harga pangan pokok. Salah satunya seperti komoditas cabai yang tengah mengalami kenaikan meski momen Natal dan tahun baru telah berlalu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Bupati, Walikota, sekarang mereka aktif, karena kalau tidak Mendagri (Menteri Dalam Negeri) bisa memberikan punishment,” kata Zulkifli di Jakarta, Jumat (6/1/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Ia mengingatkan, kepala daerah dapat menggunakan biaya tak terduga (BTT) yang dialokasikan sebesar dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU) dalam APBD setiap daerah. Dana tersebut bisa digunakan untuk mensubsidi ongkos transportasi pangan. Bahkan, kata Zulhas, juga dapat digunakan untuk memberi subsidi langsung terhadap harga.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Yandri: Seluruh DPW dan DPD Minta Zulhas Kembali Pimpin PAN

“Transportasi kan bisa diganti (disubsidi) jadi terukur, kalau (harga) lebih mahal lagi, ya harganya disubsidi,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Kendati demikian, ia menilai, meski tengah mengalami kenaikan, harga cabai cenderung masih terjangkau oleh masyarakat.

“Dulu sempat harga cabai Rp 120 ribu per kg, lalu turun jadi Rp 20 ribu per kg, kalau naik jadi Rp 30 ribu per kg, ya memang 40 persen naiknya, itu masih jauh,” kata Zulhas.

Badan Pangan Nasional (NFA) menyampaikan tren harga komoditas cabai mulai berangsur turun setelah sempat mengalami kenaikan. Pemerintah memastikan terus menjaga stabilitas harga pangan pokok di awal tahun ini.

Berita Lainnya:
BSI Maslahat Bersama Bank BSI Serahkan Hibah Mobil Sekolah kepada Kabupaten Mukomuko

Seperti diketahui, NFA telah mengatur Harga Acuan Penjualan/Pembelian cabai dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 11 Tahun 2022. Harga cabai merah keriting diatur sebesar Rp 22 ribu per kg – Rp 29.600 per kg di tingkat produsen dan Rp 37 ribu – Rp 55 ribu per kg  di tingkat konsumen. Sedangkan harga cabai rawit merah Rp 25 ribu – Rp 31.500 per kg di tingkat produsen dan Rp 40 ribu – Rp 57 ribu di tingkat konsumen.

Mengutip Pusat Informasi Harga Pangan Straegis (PIHPS), harga rata-rata harga cabai rawit merah di tingkat konsumen hingga Kamis (6/1/2023) sebesar Rp 68.550 per kg dan cabai merah keriting sebesar Rp 41.750 per kg.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi