Jumat, 26/04/2024 - 16:03 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kemenkes Sebut Belum Ada Penambahan Kasus Keracunan Chiki Ngebul

ADVERTISEMENTS

Kemenkes sebut kasus terakhir yang dilaporkan berasal dari Tasikmalaya

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Kepala Biro Komunikasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyampaikan hingga kini belum ada penambahan kasus keracunan makanan berasap mengandung nitrogen cair atau “chiki ngebul”. Terakhir, kasus yang sudah dilaporkan adalah kasus tujuh orang siswa SD di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Belum (ada penambahan kasus). Karena yang dilaporkan tujuh kasus di Tasikmalaya. Untuk (kasus) di Bekasi masih diverifikasi,” ujar Nadia kepada Republika, Jumat (6/1/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Jawa Barat, Ryan Bayusantika Rustandi mdngatakan, sebanyak 28 anak di Jawa Barat, mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan Chiki Ngebul yang mengandung nitrogen cair. Kasus tersebut terjadi di daerah Tasikmalaya dan Kota Bekasi.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Dampak Kesaksian Ajudan SYL, IM57+ Institute: Kasus Firli Bahuri Makin Terang

Di Tasikmalaya, total ada 24 anak yang mengonsumsi Chiki Ngebul dan diduga mengalami keracunan. Dari angkat tersebut, 16 anak tidak bergejala, tujuh anak bergejala dan satu anak dilarikan ke rumah sakit. Satu anak yang dilarikan ke rumah sakit lalu menjalani perawatan tapi tak berlangsung lama, satu anak itu dipulangkan setelah kondisinya sehat.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

Lalu di Kota Bekasi tercatat ada empat anak yang keracunan setelah mengonsumsi Chiki Ngebul dan seorang anak dilarikan ke Rumah Sakit Haji Jakarta Selatan karena mengalami peradangan pada bagian dinding ususnya pada Desember 2022 lalu. Selain mengkaji kemungkinan larangan peredaran Chiki Ngebul, Ryan mengatakan Pemprov Jawa Barat juga terus menjalin koordinasi dengan dinas kesehatan di tingkat kabupaten dan kota untuk meningkatkan kewaspadaan atas konsumsi Chiki Ngebul oleh anak-anak.

Berita Lainnya:
Ahli Tekankan Skrining Hipotiroid Kongenital Saat Anak Baru Lahir

Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Yuli Astuti Saripawan meminta agar pemerintah daerah atau Dinkes terkait dapat melaporkan temuan kasus keracunan pangan tersebut secara langsung melalui Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Gedung Adhyatma, lt. 4 (R.409) Jl H.R Rasuna Said Blok X5, Kavling 4-9 Jakarta Selatan 12950. Laporan kejadian juga dapat disampaikan kepada Tim Kerja Pelayanan Kesehatan Rujukan Lain melalui nomor 088215992763 atau melalui email [email protected].

“Mohon agar setiap pihak segera melaporkan jika ditemukan kasus keracunan pangan akibat konsumsi jajanan chiki ngebul tersebut,” tegas Yuli.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi