Rabu, 01/05/2024 - 09:41 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Delapan Fraksi DPR Tolak Proporsional Tertutup, KPU: Kami tak Condong ke Sistem Tertentu

ADVERTISEMENTS

KPU menyatakan akan menyelenggarakan pemilu sesuai UU Pemilu.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — KPU RI merespons desakan delapan partai parlemen agar lembaga penyelenggara pemilu itu menjaga netralitas terkait polemik sistem pemilihan legislatif (pileg), antara proporsional terbuka dan proporsional tertutup. KPU RI menegaskan bahwa mereka tidak punya kecondongan terhadap sistem tertentu. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Kami setuju soal itu (menjaga netralitas). Dari sisi kami sih menjalankan saja peraturan yang ada. Jadi kami tidak ada kecondongan ke kanan kiri lah (terkait sistem pileg yang akan digunakan),” kata Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (9/1/2023). 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Afif pun menjelaskan pernyataan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari yang sempat menyinggung gugatan uji materi atas pasal yang mengatur penerapan sistem proporsional terbuka. Hasyim sebelumnya diketahui memprediksi Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mengabulkan gugatan tersebut sehingga sistem pileg kembali menggunakan sistem proporsional tertutup. 

ADVERTISEMENTS

Kan sebenarnya konteksnya … ketua itu (Hasyim) menjelaskan kemungkinan-kemungkinan, karena dua sistem itu juga pernah kita pakai. Itu saja,” kata Afif. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Memastikan Warga Punya Makanan, Tri Ardhianto Keliling Kampung Saat Takbiran

 

Komisioner KPU RI Idham Holik menegaskan, pihaknya bakal melaksanakan pemilu seusai dengan ketentuan yang ada dalam UU Pemilu saat ini, yakni menggunakan sistem proporsional terbuka. Pihaknya pun memastikan bakal menjalankan apa pun putusan MK nantinya. 

“Apa pun yang menjadi materi amar putusan MK nanti, sebagai penyelenggara pemilu wajib melaksanakannya,” ujar Idham. 

Sistem proporsional tertutup diterapkan di Indonesia sejak Pemilu 1955 hingga Pemilu 1999. Dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya memilih partai. Pemenang kursi anggota DPR ditentukan oleh partai lewat nomor urut yang sudah ditetapkan sebelum hari pencoblosan. 

Pada Pemilu 2004, mulai diterapkan sistem proporsional semi terbuka. Sedangkan sistem proporsional terbuka sepenuhnya mulai diterapkan sejak Pemilu 2009 hingga sekarang. Dalam sistem proporsional terbuka ini, pemilih dapat memilih caleg yang diinginkan. Pemenang kursi parlemen ditentukan oleh jumlah suara terbanyak. 

Berita Lainnya:
Kehilangan Ribuan Suara di Jatim, PPP: Kami Bakal Perjuangkan

Kini, penerapan sistem proporsional terbuka itu digugat ke MK oleh enam warga negara, yang dua di antaranya merupakan kader PDIP dan Nasdem. Mereka meminta hakim konstitusi memutuskan penerapan sistem proporsional terbuka melanggar UUD 1945, dan mengembalikan penggunaan sistem proporsional tertutup. 

Gugatan itu menjadi ‘bola panas’ seusai Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari sempat memprediksi putusan MK. Saking panasnya polemik sistem pileg ini,  pimpinan delapan partai parlemen, kecuali PDIP, sampai menggelar pertemuan tertutup di Hotel Darmawangsa, Jakarta pada Ahad (8/1/2024) siang. 

Seusai persamuhan tersebut, delapan partai itu membuat pernyataan sikap bersama, yang pada intinya menolak pileg sistem proporsional tertutup. Mereka juga meminta KPU RI menjaga independensi dan netralitas terkait polemik sistem pileg ini. Sebab, KPU adalah lembaga pelaksana isi undang-undang.

“KPU bukan lembaga yang menafsir, dia hanya pelaksana,” kata Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali usai pertemuan tersebut.

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi