Rabu, 01/05/2024 - 08:10 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALPALESTINA

PM Palestina: Israel Blokir Upaya Paling Damai untuk Menentang Pendudukan

ADVERTISEMENTS

Israel dengan keras membalas Palestina usai pengajuan ke Mahkamah Internasional.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

YERUSALEM — Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh menyatakan,  pemerintah ultra-nasionalis baru Israel memblokir upaya paling damai yang menentang pendudukan. Dia melakukan wawancara dengan Haaretz yang diterbitkan Senin (9/1/2023), usai Israel dengan keras membalas Palestina usai pengajuan ke Mahkamah Internasional.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Israel ingin mencegah bahkan cara paling tanpa kekerasan untuk memerangi pendudukan,” ujar perdana menteri itu.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Shtayyeh mengatakan, sanksi Israel dirancang untuk meruntuhkan Otoritas Palestina (PA) dan akan memiliki konsekuensi yang mengerikan. “Kami memiliki hak untuk mengeluh dan mengatakan kepada dunia bahwa kami kesakitan,” katanya.

ADVERTISEMENTS

Asisten Menteri Luar Negeri Palestina Ahmad Aldeek mengatakan, pemerintah Israel mengobarkan perang terbuka terhadap simbol dan komponen Negara Palestina. “Ini meningkatkan desakan kami untuk mengejar pemerintah Israel dan mengadilinya di semua forum internasional,” kata Aldeek.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Gedung Putih: AS Makin Frustrasi dengan Israel

 

Dalam tindakan terbaru, Menteri Keamanan Israel Itamar Ben-Gvir memerintahkan polisi untuk melarang bendera Palestina pada Ahad (8/1/2023). Langkah simbolis ini ditetapkan setelah laporkan oleh satu kelompok hak asasi Israel menyatakan tahun paling mematikan dari konflik dalam beberapa dekade.

“Hari ini saya mengarahkan Polisi Israel untuk menegakkan larangan mengibarkan bendera PLO apa pun yang menunjukkan identifikasi dengan organisasi teroris dari ruang publik dan untuk menghentikan hasutan apa pun terhadap Negara Israel,” ujar Ben-Gvir mengumumkan di Twitter.

Tindakan itu adalah pembalasan terbaru pemerintah baru setelah desakan Palestina agar badan peradilan tertinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberikan pendapatnya tentang pendudukan militer Israel selama 55 tahun di Tepi Barat.

Dalam hukum Israel, mengibarkan bendera Palestina bukanlah kejahatan. Seorang jaksa agung memutuskan pada 2014, bahwa undang-undang beberapa dekade sebelumnya memberi wewenang kepada polisi untuk menyita bendera jika hal itu mengakibatkan gangguan ketertiban umum atau pelanggaran perdamaian atau dilakukan untuk mendukung terorisme. Perintah Ben-Gvir secara keliru menyiratkan bahwa setiap tampilan publik dari bendera Palestina itu sendiri merupakan gangguan.

Berita Lainnya:
Menlu Retno: ASEAN Harus Bekerja Sama Atasi Tantangan Keamanan

“Ini memberi polisi keleluasaan tak terbatas untuk melarang pengibaran bendera Palestina dalam segala keadaan,” menurut pernyataan dari kelompok hak hukum minoritas Arab Adalah.

Perintah terbaru Ben-Gvir bukanlah pertempuran pertama untuk mengibarkan bendera Palestina. Bendera merah, hijau, dan putih Palestina membawa simbolisme besar dalam konflik Israel-Palestina.

Pada Mei tahun lalu, polisi anti huru hara Israel memukuli pengusung jenazah di pemakaman jurnalis Aljazirah Shireen Abu Akleh, menyebabkan mereka hampir menjatuhkan peti mati. Polisi merobek bendera Palestina dari tangan orang-orang dan menembakkan granat kejut untuk membubarkan massa.

sumber : AP

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi