Rabu, 01/05/2024 - 15:02 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Terima SK Hak Milik, Wahdah Islamiyah Apresiasi Menteri ATR/BPN

ADVERTISEMENTS

Aset Wahdah Islamiyah atas nama organisasi.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Ketua Umum DPP Wahdah Islamiyah KH Zaitun Rasmin beserta rombongan mendatangi Kantor Kementerian ATR/BPN, Senin (9/1/2023). Kedatangan tersebut karena Organisasi tersebut telah mendapat SK Hak Penunjukan Badan Hukum sehingga berhak mendapatkan Hak Milik atas Tanah.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Wamen ATR/BPN, Raja Juli Antoni, yang menyerahkan SK Hak tersebut menyebut percepatan ini dilakukan atas perintah Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, yang tegas untuk menyelamatkan aset umat.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Mana Lebih Dulu, Puasa Syawal atau Bayar Utang Puasa Ramadhan?
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Sikap Pak Hadi Tegas, tanah yang berkaitan untuk kepentingan umat harus dilindungi dengan kepastian hukum,” ujar politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) saat memberikan pengantar.

ADVERTISEMENTS

Hal itu disambut baik oleh KH Zaitun Rasmin sebab sebelum adanya SK Hak ini, mereka harus mengatasnamakan asetnya dengan nama pribadi yang rawan sengketa.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

“Sejak berdiri tahun 2000 sebagai ormas dan 1986 menjadi Yayasan terpaksa menjadikan nama pengurus untuk menjadi pemilik sertipikat, sedang itu rawan sengketa,” ujar KH Zaitun Rasmin

Berita Lainnya:
Kisah Singkat Nabi Adam AS Melaksanakan Haji untuk Pertama Kalinya

Zaitun meyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya pada Kementerian ATR/BPN atas penyerahan SK Hak ini.

“Terima kasih Pak Menteri dan Pak Wamen. Alhamdulilah hari ini kami menerima surat dari Kementerian ATR/BPN tentang kebolehan Wahdah Islamiyah sebagai Ormas untuk menjadikan asetnya dengan nama organisasi” ucap KH Zaitun Rasmin.

Pada hari yang sama, selain menyerahkan SK Hak untuk DPP Wahdah Islamiyah, Wamen ATR/BPN juga menyerahkan SK Hak untuk Sinode Gereja Yesus Kristus Tuhan.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi