Minggu, 05/05/2024 - 15:10 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

BEI Matangkan Penyelenggaraan Bursa Karbon

ADVERTISEMENTS

BEI terus mempersiapkan pembentukan bursa karbon

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mempersiapkan pembentukan bursa karbon. BEI saat ini masih berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta sejumlah lembaga dam kementerian lainnya yang terlibat dalam penyelenggaraan bursa karbon.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Untuk persiapan bursa karbon, BEI terus berkoordinasi dengan OJK dan lembaga serta kementerian terkait,” kata Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik kepada wartawan pasar modal, Senin (16/1/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Selain OJK, BEI berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta (KLHK).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Optimalkan PMN, HK Lanjutkan Penugasan Jalan Tol Trans Sumatra

Menurut Jeffrey, koordinasi tersebut membahas berbagai hal mulai dari peraturan hingga model bisnis. Adapun terkait jadwal dan tenggat waktu pelaksanaan bursa karbon akan disesuaikan dengan hasil koordinasi dengan OJK dan lembaga terkait.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Tidak hanya itu, lanjut Jeffrey, BEI melakukan kajian dan studi banding ke sejumlah negara di Asia dan Eropa yang sudah memiliki bursa karbon. BEI utamanya mempelajari bursa karbon di Korea Selatan, Inggris, Uni Eropa, dan Malaysia.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Penjualan BBM Eceran Resmi Dilarang di Samarinda, Pertamini tak Boleh Beroperasi

Sementara, Direktur Utama BEI Iman Rachman mengapresiasi kehadiran Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang juga mengatur perdagangan karbon. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Kami mengapresiasi P2SK sebagai bentuk pendalaman pasar kita ke depan dan juga perluasan Bursa Efek Indonesia, tidak hanya bursa saham, tapi juga bursa karbon,” katanya dalam keterangan pers.

Dalam UU PPSK disebutkan, bursa karbon hanya dapat diselenggarakan oleh penyelenggara pasar yang telah memperoleh izin usaha dari OJK. Sebelumnya, OJK menyebut bursa karbon diharapkan dapat meluncur pada 2024 atau 2025.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi