Selasa, 07/05/2024 - 21:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Viral Ngemis Online di TikTok, Ini Pesan Pimpinan Komisi Fatwa MUI

ADVERTISEMENTS

Islam melarang perbuatan meminta-minta atau mengemis.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ahsin Sakho Muhammad menyampaikan pandangan soal fenomena mengemis online di TikTok yang ramai diperbincangkan banyak orang.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Dia menilai, mencari iba dari orang-orang melalui platform media sosial seperti TikTok adalah perbuatan tidak baik baik secara etika maupun sosial. Dalam Islam, Nabi Muhammad SAW mengajarkan untuk selalu berusaha dan tidak bermalas-malasan. Terlebih jika yang bersangkutan masih memiliki kemampuan secara fisik.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Pengasuh Pondok Pesantren Dar Al-Qur’an dan Dewan Penasihat Pondok Pesantren Dar Al-Tauhid di Arjawinangun Cirebon itu mengisahkan seorang pemuda yang datang kepada Nabi Muhammad SAW untuk meminta sesuatu. Padahal Nabi SAW melihat pemuda itu masih memiliki kemampuan secara fisik untuk berusaha.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Akhlak ini Menjadi Tanda Puasa Ramadhan Diterima

Lantas Nabi Muhammad memberinya solusi, dengan menanyakan kepada pemuda soal barang apa saja yang dimilikinya di rumah. Pemuda itu menjelaskan di rumahnya hanya ada ibu dan tidak ada uang. Kemudian pemuda tersebut menyampaikan lagi bahwa ia memiliki wadah makanan, kemudian diambilnya barang tersebut dan dibawa kepada Nabi SAW.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Oleh Nabi SAW, barang itu dilelang dan banyak sahabat yang membelinya. Nabi Muhammad lalu memberikan uang hasil lelang kepada pemuda. Nabi lalu memerintahkan si pemuda untuk membagi sebagian uang agar dibelikan alat semacam parang atau golok, dan sisanya lagi diberikan kepada ibunya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Ini Sunnah Nabi di Bulan Syawal yang Pasti Disukai Kaum Jomblo

Setelah itu, Nabi Muhammad memerintahkan si pemuda pergi selama beberapa hari untuk mencari kayu bakar lalu dijual di pasar. Pergilah si pemuda selama beberapa hari. Kemudian pemuda tersebut kembali dan menemui Nabi Muhammad SAW dengan wajah yang ceria karena di kantongnya terisi banyak uang.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi