Jumat, 24/05/2024 - 04:37 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Jokowi: Susunan Kabinet Jadi Hak Prerogratif Prabowo

Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sebut susunan kabinet mendatang jadi hak prerogratif Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo Subianto. Hal itu ditegaskan Presiden Jokowi saat ditanya apakah dirinya diminta atau ikut memberikan saran terkait susunan kabinet mendatang.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Kabinet itu adalah 100 persen hak prerogatif presiden. Kalau usul-usul boleh, tapi itu hak penuh Presiden Terpilih,” kata Presiden Joko Widodo usai meninjau pameran kendaraan listrik di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (3/5/2024).

Berita Lainnya:
Presiden Jokowi Resmikan Modeling Tambak Budidaya Ikan Nila Salin

Jokowi menekankan bahwa saran bisa saja diberikan apabila ada permintaan dari Presiden Terpilih. “Kalau minta saran nggak apa-apa (memberi saran), kalau minta saran. Tapi kalo nggak dimintai saran, ikut-ikutan nimbrung, nah itu yang nggak boleh,” ujarnya.

Sebelumnya beredar kabar yang menyebut Presiden Joko Widodo diminta atau ikut memberikan masukan terkait susunan kabinet pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Presiden Ari Dwipayana pun sudah merespons narasi yang dikembangkan sejumlah pihak terkait keterlibatan Presiden Joko Widodo dalam penentuan menteri kabinet pemerintahan 2024–2029.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Bus Rombongan Study Tour Tabrak Truk di Tol Jombang, Dua Tewas

“Pengangkatan menteri dalam kabinet pemerintahan mendatang sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden Terpilih setelah dilantik 20 Oktober 2024,” kata Ari Dwipayana akhir Maret 2024 lalu.

Menurut Ari, Presiden Jokowi hingga saat ini fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabatan pada 20 Oktober 2024.

ADVERTISEMENTS

sumber : Antara

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi