Jumat, 26/04/2024 - 07:24 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Baznas Makassar Bidik Potensi Zakat Profesi pada 2023

ADVERTISEMENTS

Potensi zakat dari para guru di Makassar sangat besar, 100 persen guru berzakat

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

MAKASSAR — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar, Sulawesi Selatan mengupayakan zakat profesi dari beragam profesi bisa terkumpul dan disalurkan kepada Baznas Makassar pada 2023.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Ketua Baznas Makassar Ustaz Ashar Tamanggong di Makassar, Sabtu (21/1/2023), mengatakan potensi zakat profesi di Makassar terbilang besar yang kebanyakan bisa dipungut melalui pekerja pemerintahan, seperti guru, tenaga kesehatan, dan lainnya.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Potensi zakat dari para guru sangat besar dan memang muzaki dari profesi ini sudah sangat banyak, kita target Februari 2023 ini 100 persen guru telah berzakat melalui Baznas Makassar,” ujar dia.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Gubernur Sumbar: Zakat Adalah Solusi untuk Permasalahan Umat

Dipastikan potensi zakat profesi cukup besar di Kota Makassar, sekitar 4.600 guru dari total 5.900 guru telah berzakat melalui Baznas Makassar.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Selain guru, Baznas Makassar mengupayakan pula zakat profesi dari tenaga kesehatan, mulai yang bekerja di puskesmas hingga rumah sakit. Hingga kini, sekitar 45 persen tenaga kesehatan telah memanfaatkan Baznas dalam menyalurkan zakat maupun infak mereka.

Oleh karena itu, tercatat 70 persen ASN Pemkot Makassar telah berzakat melalui Baznas. Jumlah ini akan terus meningkat karena ada sekitar 80-90 persen ASN yang mestinya ikut berinfak dan berzakat. Apalagi sistem pembayaran melalui payroll dengan pemotongan langsung upah 2,5 persen.

Berita Lainnya:
Gandeng Baznas, Kao Indonesia Kampanye Hidup Bersih dan Sehat di Masjid

“Potensi besar lainnya ada di Kemenag. Tugas kami menyadarkan mereka yang digaji oleh pemerintah, sebab perintah zakat bukan meminta tapi mengambil,” urai Ustaz Azhar.

Ia menjelaskan bahwa secara syariah, tidak ada target pengumpulan zakat, namun target utama ialah membangun kesadaran umat untuk berzakat sesuai rukun Islam.

Komitmen terhadap cara penyaluran zakat, kata dia, perlu ditekankan, sebab tidak sedikit masyarakat yang menyalurkan sendiri zakat, padahal pemerintah telah menyiapkan badan amil dalam pengumpulan dan penyaluran, termasuk infak dan sedekah.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi