Lalu mengurangi waktu, biaya, dan persyaratan volume penerbitan minimum dengan cara ini dapat membuka pasar sukuk untuk lebih banyak penerbit. Meski begitu, investor sukuk digital dinilai akan tetap menanggung risiko tradisional, termasuk pasar kredit dan risiko likuiditas.
“Mereka juga akan terpapar risiko operasional yang lebih tinggi dari stabilitas teknologi dan risiko dunia maya dan membutuhkan sarana untuk bertransaksi secara digital, misalnya koin Islami yang stabil atau mata uang digital bank sentral. Walau demikian, kami memperkirakan akan melihat lebih banyak transaksi digital pada 2023,” jelas S&P.
Sumber: Republika