Selasa, 30/04/2024 - 12:38 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

LIFESTYLE

Fenomena Nikah Dini Hamil Duluan, Pendidikan Seks di Sekolah Dinilai Bisa Diterapkan

ADVERTISEMENTS

Maraknya fenomena nikah dini hamil duluan dinilai saatnya terapkan pendikan seks.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

MALANG — Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menemukan, angka permohonan dispensasi nikah (diska) di Jatim berada di angka 15.212 kasus pada 2022. Dari jumlah tersebut, 80 persen di antaranya disebabkan pihak perempuan yang hamil duluan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Dosen Prodi Pendidikan Biologi, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Husamah mengatakan, fenomena hamil di luar nikah termasuk kejadian gunung es yang tak kunjung ditangani serius oleh berbagai pihak.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Harusnya, hal seperti ini dijadikan pembelajaran agar seluruh pihak mulai berbenah,” kata Husamah dalam pesan resmi yang diterima Republika.

ADVERTISEMENTS

Menurut Husamah, Indonesia sudah seharusnya menerapkan kurikulum pendidikan seksual di sekolah. Pendidikan seksual harus mulai ada sejak sekolah dasar (SD). Hal ini penting apalagi sekarang anak-anak sudah menggunakan telepon genggam. Bahkan tak jarang, anak-anak SD juga sudah memasuki masa //baligh// karena faktor makanan, tontonan dan sebagainya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Tenggorokan Nyeri, Kapan Harus Curiga Itu Gejala Kanker?

Husamah menilai, ada banyak pihak yang memiliki bertanggungjawab yakni sekolah, orang tua, pemerintah dan masyarakat. Edukasi seksual juga harus diberikan dengan cara yang sesuai serta tidak boleh dianggap cabul atau porno.

Pada hakikatnya, edukasi ini merupakan cara memberi pemahaman terkait gender, alat kelamin dan kesehatan reproduksi yang tepat. Edukasi seksual bukan hanya seks yang berkaitan dengan berhubungan badan, tetapi bagaimana merawat sistem reproduksi dengan sehat, tepat dan bertanggungjawab.

Salah satu cara memberi pemahaman seksual ke anak adalah ketika anaknya bertanya, respon orang tua tidak boleh marah dan cuek. Jika demikian, dikhawatirkan anak malah bertanya ke media sosial dan berujung ingin coba-coba.

Husamah menyayangkan, saat ini banyak orang yang menganggap pendidikan seks itu hal yang tabu. Ketika anak bertanya, para orang tua tidak menjawab. Begitu juga dengan sebagian guru yang tidak memberikan penjelasan yang jelas.

Berita Lainnya:
Bayi Filipina Derita Sindrom Manusia Serigala, Akibat Ibu Makan Kucing Liar Saat Hamil?

Kondisi tersebut dinilai dapat mendorong anak-anak untuk mencari secara mandiri di internet. Bahkan, mereka tidak jarang ingin mencoba apa yang sudah ia temukan. Hal ini membuat angka kehamilan di luar nikah meningkat.

Di samping itu, ada sebagian remaja yang melakukan aborsi liar yang bisa mengancam nyawa. Hal ini dilakukan mulai dari mencabik janin, meminum jamu yang membuat kontraksi dan lainnya.

Agar kasus ini tidak terulang, maka semua elemen harus terlibat untuk menanggulangi dan melakukan gerakan preventif. Hal ini dimulai dari orang tua, sekolah, pengambil kebijakan dan yang terpenting adalah masyarakat. Masyarakat juga tidak boleh abai ketika melihat disekitar ada indikasi melakukan seks bebas.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi