Kamis, 02/05/2024 - 12:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Mendagri Mengaku Masih Pelajari Tiga Poin Aspirasi PPDI

ADVERTISEMENTS

PPDI meminta penghasilan tetap bagi perangkat desa yang berasal dari dana perimbangan

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA–Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku sudah menerima aspirasi yang disampaikan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI). Ia mengaku masih memelajari tiga poin aspirasi yang disampaikan PPDI.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Ada tiga yang mau disampaikan, kemarin (Selasa), sudah ketemu langsung sama saya. Pertama, mengenai masalah pemberhentian jabatan. Mereka merasa banyak diberhentikan oleh kepala desa. Ketika kepala desanya baru, semua perangkat desa diganti. Padahal, undang-undang sudah mengatur mengenai mekanisme itu,” kata Tito di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (25/1/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Terkait poin pertama itu, kata Tito, Kemendagri berupaya memastikan pemberhentian jabatan perangkat desa dilakukan sebagaimana aturan yang berlaku dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Poin kedua, lanjutnya, para perangkat desa meminta agar status jabatan merekadisamakan seperti pegawai negeri sipil (PNS).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Legislator Minta Disdukcapil DKI Seleksi Ketat Pendatang Baru

Terhadap aspirasi itu, menurut Tito, Kemendagri juga perlu melakukan kajian terlebih dahulu karena pelaksanaan permintaan tersebut memerlukan revisi UU Desa. “Mereka minta agar disamakan (status jabatan) dengan apa pun, seperti pegawai negeri. Nah, ini akan kami kaji karena ini menyangkut revisi UU (Desa),” jelasnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Poin ketiga ialah PPDI meminta adanya penghasilan tetap bagi perangkat desa yang berasal dari dana perimbangan. “Yang ketiga adalah mereka minta agar siltap, seperti gaji namanya siltap, penghasilan tetap, itu bisa dari dana perimbangan;tidak berasal dari ADD, alokasi dana desa, karena sering terlambat,” kata Tito.

Berita Lainnya:
Viral Saipul Jamil Sebut Kasusnya Bukan Pencabulan, Tapi Penghisapan, Netizen Murka Usai Dijadikan Bahan Candaan

Aspirasi dari PPDI itu didiskusikan oleh Kemendagri bersama dengan para pemangku kepentingan terkait lainnya, seperti Kementerian Keuangan dan DPR RI. “Nah, ini tentu harus kamidiskusi dulu dengan stakeholdersmasalah keuangan, baik Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani, DPR, Banggar, dan lain-lain,” ujar Tito.

PPDI menyampaikan aspirasi tersebut kepada para wakil rakyat di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi