Sabtu, 27/04/2024 - 01:34 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNETTEKNOLOGI

Pemerintah AS Gugat Google karena Persaingan tak Adil

ADVERTISEMENTS

Google dianggap melanggar hukum karena ingin mendominasi pasar periklanan digital.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) melayangkan gugatan kepada Google. Perusahaan tersebut dianggap telah menyalahgunakan dominasinya terhadap pasar iklan digital. Google dinilai telah merugikan pesaingnya secara tidak adil.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Google telah menggunakan beberapa cara anti persaingan, eksklusif, dan melanggar hukum guna menghilangkan atau mengurangi ancaman terhadap dominasinya di pasar periklanan digital,” kata Departemen Kehakiman dalam gugatan antimonopoli yang dilayangkan Selasa, dilansir dari Independent, Rabu (25/1/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Galaxy Tab S6 Lite 2024 Meluncur di Indonesia Rp 4,9 Jutaan

Departemen Kehakiman meminta pengadilan untuk memaksa Google mencabut Google Ad Manager-nya, termasuk AdX pertukaran iklannya. Gugatan tersebut merupakan keluhan antimonopoli federal kedua yang diajukan terhadap Google.

ADVERTISEMENTS

Google disebut melanggar undang-undang persaingan dalam cara perusahaan memperoleh atau mempertahankan dominasinya. Pada tahun 2020, gugatan yang diajukan terhadap Google berfokus pada monopoli dalam pencarian dan dijadwalkan untuk diadili pada bulan September.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Zyrex Gelar Innovation Day 2024 di Semarang

 

Gugatan dari pemerintah AS membuat saham Google merosot 1,3 persen. Menurut Insider Intelligence, meskipun Google tetap menjadi pemimpin pasar dalam jangka panjang, bagian dari pendapatan iklan digital AS turun menjadi 28,8 persen pada tahun lalu dari 36,7 persen pada tahun 2016.

Bisnis periklanan Google berkontribusi sekitar 80 persen dari pendapatannya. Gugatan baru datang tak lama setelah Kepala Eksekutif Google Sundar Pichai mengumumkan perusahaan memecat 12 ribu karyawan.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi