Jumat, 26/04/2024 - 22:05 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

PPKM Sudah Selesai, Ini Tugas Satgas Covid-19 Selanjutnya

ADVERTISEMENTS

Saat ini, sudah masuk masa transisi setelah PPKM dicabut.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menyatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dihentikan pada 30 Desember 2022. Saat ini, sudah masuk masa transisi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Meski menegaskan, dia menegaskan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tetap berjalan. “Itu sampai masyarakat resiliens,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) di Jakarta, Kamis (26/1/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Penderita Covid-19 Terlama di Dunia Wafat Setelah 613 Hari Sakit, Kena Varian Super-Mutant

Dia melanjutkan, vaksin Covid-19 pun bakal tetap diberikan kepada masyarakat secara gratis. “Penanganan pandemi Covid-19, termasuk vaksinasi akan terintegrasi dengan program kesehatan reguler di bawah wewenang Kementerian Kesehatan dan lembaga terkait,” kata dia menjelaskan. 

ADVERTISEMENTS

Berikutnya, Airlangga melanjutkan, early warning indicator dan early warning system pandemi tetap dimonitor dan dikelola Kementerian Kesehatan. Hal itu sebagaimana berbagai indikator kesehatan lainnya. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

fnMw8rlitF0

Ia mengatakan, Crisis Management Protocol Pandemi Covid-19 dapat kembali diaktifkan, jika kondisi kembali memasuki masa krisis. “Masa krisis itu atas penilaian dan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan,” ujarnya.

Berita Lainnya:
PUPR: Sumber Daya Air Jadi Prioritas Dalam Pembangunan IKN

Perlu diketahui, pada 2022 pemerintah menganggarkan senilai Rp 455,62 triliun untuk program PC-PEN. Lalu yang terserap 91 persen atau Rp 414,5 triliun dengan fokus pemulihan konsumsi masyarakat dan investasi.

“Inflasi tetap terkendali 5,51 persen pada 2022. Ini hasil koordinasi usaha ekstra pemerintah pusat dan daerah serta peran Kementerian Dalam Negeri juga sangat penting,” kata dia.

Tingkat pengangguran pun menurun menjadi 5,86 persen pada Agustus 2022. Kemudian penurunan kemiskinan menjadi 9,54 persen pada Maret 2022.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi