Jumat, 26/04/2024 - 15:11 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Seriusi Tanah Wakaf, Kementerian ATR/BPN Bagikan Sertifikat Tanah Milik Muhammadiyah-NU

ADVERTISEMENTS

Presiden Jokowi menargetkan 126 juta bidang tanah tersertifikasi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

KUDUS — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat tanah wakaf milik NU dan Muhammadiyah. Penyerahan dilakukan di Rumah Adat Menara Kudus, Kudus, Jawa Tengah, Jumat, 27 Januari 2023.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Selain menyerahkan sertifikat milik NU dan sertifikat Muhammadiyah, Dalam kesempatan itu juga, Wamen ATR/BPN menyerahkan 16 sertipikat tanah wakaf lainnya berupa 7 sertifikat wakaf pendidikan, 5 sertipikat Mesjid/Mushola, dan 2 sertifikat Pemakaman Umum. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Raja menjelaskan, Presiden Jokowi menargetkan 126 juta bidang tanah tersertifikasi pada 2025. Di antara target itu adalah sertifikasi tanah wakaf milik NU dan Muhammadiyah.“Pertama salam hangat dari Pak Menteri Hadi. Dalam konteks tanah wakaf, Pak Hadi meminta saya untuk menseriusi pensertifikatan tanah wakaf ini,” kata Raja Juli di lokasi.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Pesan Panglima TNI dalam Halal Bi Halal PP Muhammadiyah

Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menyampaikan alasan pemberian sertifikat wakaf dipercepat karena dirinya pernah menjadi aktivis dan sering menjumpai sengketa tanah berkaitan dengan tanah wakaf. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Lebih lanjut, Ia menjelaskan mulanya masyarakat santai menggunakan tempat ibadah seperti musala, masjid, atau belajar di pondok.

Berita Lainnya:
Sikap Nabi Muhammad Rendah Hati dan Sederhana, Buat Semua Orang Nyaman

“Cara supaya terhindar dari konflik atau sengketa tanah adalah adanya kepastian hukum dengan sertifikat tanah. Kementerian ATR/BPN berkomitmen atas hal itu,” ujarnya.

Raja Juli memastikan, Kementerian ATR/BPN akan terus membagikan sertifikat yang sangat banyak terutama untuk tanah wakaf meliputi masjid, musola dan tempat-tempat pendidikan. 

“Komitmen kami jelas untuk tanah wakaf ini. Namun kami meminta partisipasi bapak ibu untuk memasang patok dan percepatan data yuridisnya” ucap Raja kepada para penerima sertifikat.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi