Jumat, 26/04/2024 - 20:10 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Roadmap Kendaraan Listrik Harus Sejalan dengan Sektor Terkait

ADVERTISEMENTS

Sinergi antara kendaraan listrik, emisi, dan energi penting dalam membuat roadmap.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Guru Besar Transportasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Agus Taufik Mulyono mengatakan, peta jalan (roadmap) pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional harus sejalan dengan sektor-sektor lain yang terkait, seperti energi dan industri otomotif.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Roadmap kendaraan listrik itu sekalian meliputi berbagai sektor, tidak jalan sendiri-sendiri, agar tercipta yang namanya transportasi cerdas,” kata Agus dilansir ANTARA di Jakarta, Selasa (31/1/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Menurut dia, keberlanjutan ekosistem kendaraan listrik sebagai moda transportasi sangat bergantung pada kebijakan energi. Sinergi antara kendaraan listrik, emisi, dan energi sangat penting untuk dilakukan dalam membuat roadmap yang komprehensif dari hulu ke hilir.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Demi Modernisasi Alsintan, Kementan Gencarkan Program Gelisah

Oleh karena itu, Agus menyarankan perlunya disusun peta jalan implementasi kendaraan listrik dalam jangka panjang. “Kalau kita mau mempercepat penggunaan kendaraan listrik maka perlu dibuatkan roadmap jangka panjang seperti apa,” ungkapnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Agus menjelaskan, secara umum sistem transportasi idealnya memiliki dukungan sarana dan prasarana yang memadai antara lain simpul transportasi, ruang (jalur jalan), dan pelayanan. Berbeda dengan kendaraan konvensional, kendaraan listrik membutuhkan tempat pengisian daya (charging stations) di mana saat ini jumlahnya masih sangat kurang. Sedangkan pada transportasi massal, stasiun pengisian daya mobil listrik perlu dibangun di simpul-simpul transportasi seperti halte atau stasiun.

Berita Lainnya:
Mau Bawa Kendaraan Listrik Naik Kapal? Ini Aturan Keselamatannya

Selanjutnya, jalur atau jalan yang ada perlu ditingkatkan agar mobilitas kendaraan listrik tidak terkendala. Kemudian, peningkatan layanan seperti sistem tiket dan waktu tempuh perjalanan juga perlu diperhatikan.

“Jalur-jalur padat angkutan penumpang itu yang harus didahulukan. Gangguan-gangguannya juga tidak boleh ada sehingga kendaraan listrik menjadi nyaman,” jelas Ketua Majelis Profesi dan Etik Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) itu.

 

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi