Rabu, 29/05/2024 - 12:56 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

PAN tak Sepakat Penghapusan Jabatan Gubernur

Viva Yoga menilai gubernur berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

JAKARTA — Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengaku tidak sepakat dengan gagasan penghapusan jabatan gubernur dari sistem dan tata kelola pemerintahan di Indonesia. Ide penghapusan jabatan gubernur muncul dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang menilai peniadaan jabatan itu untuk efisiensi anggaran.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

 

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

“Saya tidak sependapat dengan gagasan Cak Imin (MuhaiminIskandar) yang ingin menghapus posisi gubernur dari sistem dan tata kelola pemerintahan nasional,” kata Viva Yoga dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Viva Yoga menilai secara geografis dan geopolitik posisi gubernur sebagai wakil Pemerintah pusat menjadi penting dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik melalui desentralisasi, dekonsentrasi, maupun tugas pembantuan.

Berita Lainnya:
Kecelakaan Presiden Iran dan Pakistan Mirip-mirip, Spekulasi Liar Menuding Israel

“Dengan demikian, rencana pembangunan nasional dapat dipercepat melalui fungsi koordinasi, pembinaan, dan pengawasan dari gubernur,” tegasnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Selanjutnya, dia mengatakan gubernur berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa karena dapat menciptakan integrasi wilayah kerja. Sehingga, menurutnya, posisi gubernur dapat dimaksimalkan untuk membangun integrasi nasional. “Ini karena gubernur bertanggung jawab kepada presiden, maka fungsi gubernur sebagai integrator nasional menjadi signifikan,” katanya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Jika para menteri diibaratkan sebagai tangan kanan presiden, tambahnya, maka gubernur merupakan tangan kiri presiden karena memiliki fungsi penting sebagai perpanjangan tangan Pemerintah pusat.

ADVERTISEMENTS

“Perlu ada kajian akademis serius bagaimana yang benar menurut konstitusi dan yang baik menurut kepentingan bangsa. Sebaiknya, gubernur dipilih melalui pilkada atau ditunjuk langsung oleh presiden karena gubernur sebagai wakil pemerintah pusat atau dipilih melalui mekanisme pemilihan di lembaga legislatif provinsi,” ujar Viva Yoga.

ADVERTISEMENTS

Model pemilihan tersebut mesti didasarkan pada pemikiran model mana yang paling ideal membawa kebaikan bagi kemajuan dalam pembangunan daerah dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.

Berita Lainnya:
Golkar Pemenang Pileg 2024 di Kabupaten Indramayu, Ini Daftar Lengkapnya

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi