Selasa, 30/04/2024 - 07:09 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Bahlil: Soal Gugatan WTO, Kita Bukan Bangsa yang Bisa Digertak

ADVERTISEMENTS

Indonesia tidak akan mundur dari kebijakan yang melarang kegiatan ekspor biji nikel.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Indonesia tidak akan mundur dari kebijakan yang melarang kegiatan ekspor biji nikel meskipun telah digugat oleh sejumlah negara ke World Trade Organization (WTO). Ia menegaskan Indonesia bukan bangsa yang bisa digertak

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Perintah Presiden jelas, setiap apa yang sudah kita putuskan terkait kedaulatan bangsa kita, ketika mereka bawa ke WTO kita hadapi, kita lawan juga karena negara kita sudah merdeka, tidak boleh diintervensi oleh negara lain, apalagi pengusaha mengatur negara,” ujarnya saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (6/2/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Menteri Bahlil mengaitkan gugatan ke WTO dengan G20 dan menyatakan bahwa pada saat itu memang tidak semua negara di G20 menyetujui hilirisasi karena dampaknya menyetop ekspor bahan baku. Namun, katanya, setelah melakukan perdebatan yang konstruktif dan menjelaskan bahwa hilirisasi juga menyangkut pemberdayaan ekonomi, maka pada komunike poin 37 memuat komitmen dan kesepakatan di bidang perdagangan dan investasi.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Momen Idul Fitri, Bahlil: Kita Harus Saling Memaafkan

“Di situ dinyatakan hilirisasi dan nilai tambah adalah bagian yang disetujui bersama. Sebelumnya itu tidak ada kesepakatan ini, makanya kita dibawa ke WTO,” jelasnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Mengenai Uni Eropa yang menggugat ke WTO, Bahlil menyebut bahwa setiap negara berhak untuk mengajukan gugatan ke WTO. Sebaliknya, begitu juga dengan Indonesia yang berhak melawan gugatan tersebut dan memberikan pembelaan. Ia menegaskan bahwa Presiden Jokowi tidak main-main dengan komitmen hilirisasi dan bahkan Indonesia akan melarang ekspor biji bauksit dan tembaga di tahun ini.

“Kita tidak boleh dari siasat-siasat yang ingin mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional lewat salah satu instrumen yang namanya hilirisasi. Jadi kita komitmen, jalan terus,” tegasnya.

Berita Lainnya:
Bahlil Ungkap Kemungkinan Jokowi akan Jadi Penasihat Khusus Prabowo

Jika seandainya banding Indonesia atas putusan WTO yang menyatakan kebijakan larangan eskpor dan hilirisasi nikel melanggar aturan perdagangan internasional, maka Indonesia akan memikirkan strategi lain.

“Ini tergantung pimpinannya juga, kalau pimpinannya nyalinya becek, ya becek juga barang ini, mundur. Tapi kalau Bapak Presiden Jokowi mana bisa Bapak itu digertak-gertak sama negara lain, konsisten barang ini,” tutur Bahlil.

Adapun pada Desember 2022 lalu, Indonesia telah memberitahu Badan Penyelesaian Sengketa tentang keputusan untuk mengajukan banding atas laporan panel dalam kasus yang dibawa oleh Uni Eropa dalam ‘Indonesia-Tindakan Terkait Bahan Baku’ usai dinyatakan melanggar aturan perdagangan internasional oleh WTO pada November 2022 lalu.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi