Jumat, 03/05/2024 - 02:54 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Setujui Rencana Penyehatan, AJB Bumiputera Diminta Lakukan Ini

ADVERTISEMENTS

OJK menyetujui rencana penyehatan keuangan AJB Bumiputera

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sudah menyetujui rencana penyehatan keuangan (RPK) yang diajukan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912. Saat ini OJK sudah mengeluarkan pernyataan tidak keberatan dan meminta AJB Bumiputera (AJBB) untuk melakukan beberapa langkah agar RPK tersebut dapat diimplementasikan dengan baik.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Pernyataan tidak keberatan atas RPK AJB Bumiputera dikeluarkan setelah OJK melakukan penelaahan dan pembahasan dengan Rapat Umum Anggota (RUA) d.h. Badan Perwakilan Anggota (BPA), dewan komisaris, dan direksi AJB Bumiputera serta pihak independen dan profesional lainnya,” kata Kepala Grup Komunikasi Publik OJK Kepala Grup Komunikasi Publik OJK, Darmansyah dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (10/2/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh
Berita Lainnya:
Apakah Asuransi Mobil EV Lebih Mahal? Ini Rinciannya

Darmansyah menjelaskan, pernyataan tidak keberatan OJK atas RPK AJBB merupakan babak baru dalam rangkaian penyehatan keuangan AJBB. Dia menuturkan, RPK AJBB memuat serangkaian program yang disusun AJBB dengan mengedepankan prinsip-prinsip usaha bersama.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

OJK meminta agar implementasi RPK segera dikomunikasikan kepada pemegang polis yang merupakan pemilik AJBB. “Pada tahap awal, AJBB perlu mengkomunikasikan dengan baik terkait kondisi yang dihadapi dan muatan program penyehatan dalam RPK,” jelas Darmansyah.  

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Dia memastikan OJK akan memonitor pelaksanaan RPK dengan melakukan pengawasan secara intensif terhadap AJBB. Pengawasan dilakukan hingga RPK selesai agar program yang disusun dalam RPK tersebut dapat terlaksana sesuai dengan waktu yang ditetapkan.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“OJK juga telah memiliki tim khusus dalam pengawasan terhadap AJBB,” ucap Darmansyah.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
OJK Segera Luncurkan Peta Jalan Penguatan BPR dan BPRS

OJK mengharapkan agar seluruh pemangku kepentingan termasuk pemegang polis, manajemen, tenaga pemasar, dan serikat pekerja dapat mendukung pelaksanaan RPK AJBB. Hal tersebut sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan perusahaan.

AJBB sebagai satu-satunya perusahaan asuransi berbentuk usaha bersama di Indonesia diketahui sejak lama telah memiliki permasalahan terkait dengan defisit solvabilitas. Selain itu juga tidak terpenuhinya RKI dan likuiditas yang tidak mencukupi.

Kondisi itu membuat OJK memasukkan perusahaan tersebut dalam status pengawasan khusus dan sesuai ketentuan harus menyusun RPK. AJBB sebelumnya juga sudah beberapa kali menyampaikan RPK untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi hingga RPK terakhir di mana OJK menyatakan tidak keberatan pada 10 Februari 2023.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi