Jumat, 03/05/2024 - 02:19 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

BPK Periksa LK Kemenperin Tahun 2022 Atas Dasar Pendekatan Risiko

ADVERTISEMENTS

BPK akan terbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas sistem pengendalian intern.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Anggota II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Daniel Lumban Tobing menyatakan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan (LK) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tahun 2022 berdasarkan pendekatan risiko. Pendekatan ini difokuskan pada area yang dinilai berisiko cukup tinggi dan berdampak pada penyajian LK.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Area yang menjadi fokus pemeriksaan BPK, di antaranya pengendalian internal atas pelaporan keuangan dalam pencatatan transaksi-transaksi keuangan dan proses penyusunan LK,” ujar Daniel Lumban Tobing saat memimpin ///entry meeting pemeriksaan atas LK Kemenperin tahun 2022, di kantor pusat BPK, dikutip dari laman resmi BPK, Jakarta, Ahad (12/2/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Berdasarkan hasil pemeriksaan, selain memberikan opini terhadap kewajaran LK Kemenperin, BPK akan menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk di ASEAN

Dalam menilai sistem pengendalian intern, salah satu unsur yang dievaluasi adalah efektivitas penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan. “Kami mengharapkan agar Kemenperin dapat melakukan langkah-langkah strategis untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, khususnya rekomendasi hasil pemeriksaan dari periode pemeriksaan yang sudah cukup lama,” ujarAnggota II BPK.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Lebih lanjut, Daniel mengingatkan hal yang perlu mendapatkan perhatian yaitu pemenuhan data dan dokumen pemeriksaan. Dokumen dan data penting dianggap sebagai bukti pendukung untuk memperoleh keyakinan yang memadai terhadap penyajian LK, apakah terdapat penyimpangan dari kebijakan akuntansi, kelemahan pengendalian intern, atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
OJK Segera Luncurkan Peta Jalan Penguatan BPR dan BPRS

“Perlu kami tegaskan bahwa dalam melaksanakan pemeriksaan, pemeriksa BPK berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Selain itu, pemeriksa harus mematuhi kode etik yang ditetapkan dengan Peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2018, serta dengan mengedepankan nilai-nilai independensi, integritas, dan profesionalisme,” ujar Daniel.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Mengakhiri sambutannya, dia mengharapkan dukungan, komitmen, sinergi, dan komunikasi yang efektif dari segenap jajaran Kemenperin, sehingga hasil pemeriksaan BPK dapat memberikan keyakinan yang memadai terhadap pertanggungjawaban keuangan Kemenperin tahun 2022.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, di antaranya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Auditor Utama (Tortama) Keuangan Negara II Nelson Ambarita, Sekretaris Jenderal Kemenperin Dody Widodo, serta para pejabat struktural maupun fungsional di lingkungan BPK dan Kemenperin.

 

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi