Selasa, 30/04/2024 - 00:55 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIENERGI

Kementerian ESDM Targetkan RUU EBT Disahkan pada September 2023

ADVERTISEMENTS

Seorang pekerja melakukan pemeriksaan rutin di area pipa air Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH) Segara di Desa Bentek, Kecamatan Gangga, Lombok Utara, NTB, Rabu (14/12/2022). Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih melakukan pembahasan Rancangan Undang Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) pada tahun ini.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih melakukan pembahasan Rancangan Undang Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) pada tahun ini. RUU yang direncanakan rampung pada puncak acara KTT G20 tahun lalu akan molor hingga September tahun ini.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Pertamina NRE Suplai Energi Bersih Selama Libur Lebaran
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menjelaskan, saat ini pemerintah dan DPR sudah menyepakati 160 poin Daftar Invetaris Masalah (DIM) dari 574 poin yang menjadi inti dari RUU EBT ini. Dadan menargetkan RUU ini bisa segera disahkan paling lambat September mendatang.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Kami masih melakukan pembahasan dan poin-poin DIM. Kami menargetkan September bisa selesai,” ujar Dadan dalam Economic Outlook 2023, Selasa (14/2/2023).

ADVERTISEMENTS

Melalui UU ini, harapannya bisa mengakselerasi pengembangan EBT di Indonesia. Terlebih lagi, Indonesia sudah meneken komitmen Paris dalam langkah bersama mengurangi emisi karbon. Pada tahun lalu, ketika Indonesia menjadi tuan rumah G20, pemerintah jug berkomitmen untuk mencapai karbon netral pada 2060.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Jasa Marga Prediksi Masih akan Ada Pergerakan Arus Balik Akhir Pekan Ini

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, RUU EBT diperlukan untuk mendukung pembangunan industri hijau dan pertumbuhan ekonomi nasional. Terbitnya RUU EBT diharapkan dapat memberikan kepastian dan landasan hukum bagi pengembangan EBT dan pelaksanaan program pendukungnya.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi